SALAM PAPUA (TIMIKA) - Tokoh Pemuda Amungme Edison Bukaleng mengungkapkan bahwa marga Bukaleng menyetujui AMDAL PT Freeport Indonesia (PTFI) yang telah dibahas di Jakarta beberapa waktu lalu, namun marga Bukaleng butuh penjelasan dari seluruh kepala kampung di Distrik Tembagapura yang hadir dalam pembahasan AMDAL tersebut.

Sebab menurut Edison, pasca kembali dari Jakarta, setiap kepala kampung belum mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat terkait hal-hal yang dibahas dan diputuskan terkait AMDAL PTFI.

“Kita sebagai pemilik hak ulayat terutama yang marga Bukaleng memang menerima AMDAL PTFI, tetapi harus ada penjelasan dari seluruh kepala kampung di Distrik Tembagapura terhadap masyarakat hak ulayat tentang proses AMDAL di Jakarta," ungkap Edison belum lama ini.

Dia menegaskan, seluruh kepala kampung yang mengikuti pertemuan bersama PTFI harusnya memberi penjelasan kepada warganya masing-masing sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Masyarakat pemilik hak ulayat juga perlu mengetahui lokasi pengembangan penambangan, mengingat hal tersebut menyangkut letak lokasi bedasarkan Marga pemilik hak ulayat.

“Seluruh masyarakat pemilik hak ulayat harus tahu di mana lokasi penambangannya, karena di wilayah itu masing-masing punya Marga. Kalau tidak transparan, dikuatirkan bisa menimbulkan kisruh bagi anak-cucu berikutnya,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy