SALAM PAPUA (TIMIKA) - Belakangan ini kehadiran transportasi online Maxim menuai pro-kontra di tengah masyarakat Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Bagi sebagian masyarakat di kabupaten yang dijuluki kota dollar ini, kehadiran Maxim seolah menutup celah rezeki bagi pengusaha di bidang yang sama.

Bagaimana tidak, transportasi dari perusahaan bersekala internasional ini  melayani masyarakat dengan tarif yang dinilai  murah meriah, dan disebut-sebut tanpa izin operasional.

"Sebetulnya saya tidak menolak kehadiran Maxim, tapi kenapa terlalu murah dan tidak memperhitungkan harga sparepart dan kebutuhan bahan pokok di wilayah Papua. Kasihan pengusaha taksi offline (manual) di Timika, begitu juga sopir-sopir jadinya tidak mendapatkan apa-apa," ungkap Septiani yang, merupakan warga salah satu BTN di wilayah SP 3.

Septiani pun berharap agar Pemkab Mimika, harus melek melihat setiap investor yang masuk. Meski mendapat izin dari pusat, akan tetapi harus sepengetahuan Pemkab Mimika, sebagai tuan rumah serta mengatur dengan peraturan khusus sehingga tidak menjadi kisruh di tengah masyarakat.

"Pemerintah harus melek dong, jangan tidur. Harus cek semua investor yang beroperasi di Timika," pesannya.

Selain Septiani, hasil survei Salampapua.com, pernyataan yang sama juga disampaikan oleh beberapa  warga lainnya. Mereka mengaku, kehadiran Maxim tentunya membuat pengusaha transportasi offline geram akibat tarif yang dikenakan sangat murah.

"Ada  juga beberapa taksi online  di Timika, tapi tidak semurah Maxim. Harusnya tarif itu ada kesepakatan bersama supaya disesuaikan dengan tarif mobil rental yang sudah lama di Timika," ungkap Azan yang berdomisili di Petrosea.

Mekanik di salah satu CV ini menyebutkan, kehadiran Maxim yang menuai protes ratusan sopir rental ini menjadi poin yang menunjukkan tidak agresifnya Pemkab Mimika. Demikian juga halnya dengan pengelola bandara, yang hanya melihat tanpa memberikan satu regulasi khusus sehingga semuanya berjalan aman tanpa kisruh.

"Tidak usah salahkan sopir taksi offline kalau protes Maxim, karena memang terlalu banting harga. Sopir-sopir taksi offline juga harusnya tidak kejar keuntungan dengan tarif yang mahal. Pokonya ini jadi pembenahan bagi Pemkab supaya bisa mengatur semuanya," katanya.

Hal berbeda disampaikan Erlina yang merupakan warga SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana. Ibu rumah tangga ini menyebutkan, kehadiran sangat membantu dan mengirit keuangan rumah tangga.

"Saya sangat senang dengan layanan Maxim. Saya biasa pesan untuk antar atau jemput anak-anak di sekolah hanya dengan bayar Rp 15, Rp 18 dan Rp 20 ribu saja sampai depan rumah," ujarnya.

Selain mengantar anak sekolah, ia juga kerap menggunakan jasa Maxim untuk kelancaran urusan keluarga.

"Dari rumah saya di SP 3 ke rumah orang tua di Nawaripi hanya bayar Rp 30 ribu saja. Itu sangat irit dibandingkan jasa offline," tuturnya.

Hal yang sama juga disampaikan Rickard Watu yang merupakan salah satu pekerja di wilayah Tembagapura. Pria ini mengaku, ia bersama tiga rekannya  selalu menggunakan jasa Maxim dari wilayah Gorong-gorong ke Jalan Cenderawasih, SP 2 dan SP 3.

"Kami pesan mobil Maxim dari Gorong-gorong. Saya ke Jalur 3 SP 2 bayar Rp 22.900 saja. Teman saya ke SP 3 bayar Rp 30 ribu saja. Sebelumnya kita gunakan jasa lain bayar Rp 150 sampai Rp 200 ribu," jelasnya.

Murahnya Maxim juga diakui Frenky Wetipo yang berdomisili di Irigasi. Ia mengaku, pernah mengorder Maxim dari Irigasi ke kantor DPRD Mimika di Jalan Cenderawasih.

"Seminggu lalu saya pesan Maxim dan antar ke kantor DPRD, bayarnya Rp 30 ribu lebih. Memang di aplikasi itu tampil tarifnya Rp 22.900, tapi ada juga penawaran untuk penambahan harga, makanya saya klik penawaran tambah Rp 10.000 dan saya langsung dijemput," ujarnya.

Saat diminta tanggapan terkait aksi protes ratusan sopir rental, Frengky mengaku bahwa hal tersebut merupakan tradisi yang kerap terjadi di kota lain di Indonesia. Baginya  Pro-kontra merupakan dampak atas pendapat dan pendapatan yang berbeda.

"Pro dan kontra terhadap sesuatu itu sudah jadi tradisi dan sering terjadi di kota-kota lainnya, bukan hanya di Timika. Di Jayapura juga sempat ada keributan karena persoalan yang sama," ungkap Pria asal Wamena, Papua  Pegunungan ini.

Ia pun berharap, agar Pemkab Mimika segera turun tangan atas persoalan yang terjadi akibat kehadiran Maxim. Setidaknya, Pemkab Mimika bisa membuat aturan dan penetapan tarif bagi seluruh jasa transportasi, baik roda empat maupun roda dua (ojek).

"Layanan apapun itu harus berpihak ke masyarakat, karena sifatnya melayani, jangan hanya mau mengambil keuntungan sendiri. Yang saya harapkan supaya Pemkab Mimika harus respon dengan persoalan beberapa hari ini. Saya melintas di Polres Mimika dan lihat ratusan sopir ramai di sana, ternyata mau protes Maxim. Sangat kasihan kalau begini kondisinya. Jadi Pemkab jangan diam," katanya.

Sebelumya saat menghadiri mediasi antara Asosiasi Sopir Rental dan Maxim di Polres Mimika 7 Mei 2024, Kepala Seksi LLAJ dan MRLL Dishub Mimika, Ferdi Richard Saija sampaikan bahwa pihaknya menunggu data kendaraan yang sah dari Asosiasi Sopir Rental dan Maxim, untuk dikaji dan diajukan ke Pimpinan.

Selanjutnya akan ada edaran Bupati tentang tarif dasar yang mengacu pada edaran Gubernur. Tarif akan dihitung perkilo meter, sesuai biaya sparepart serta kebutuhan ekonomi di Mimika.

"Kita menunggu data dari asosiasi sopir rental dan Maxim, karena memang kami tidak tahu. Pemerintah tidak akan keluarkan regulasi, tapi edaran Bupati dan mengacu pada  edaran  Gubernur," tutupnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi