SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Penyelenggaraan seleksi anggota
panitia pengawas Pemilu (Panwas) di Kabupaten Mimika diprotes, karena
disinyalir proses seleksi tertulis dinilai tak transparan.
Protes itu dilayangkan salah satu peserta
calon Panwas Mimika Baru (Miru), Leunard Rumbrawer, yang mempertanyakan dasar
penetapan calon terpilih pada seleksi tertulis oleh Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Mimika.
Bawaslu dalam menetapkan 85 nama-nama yang
lulus pada tes tertulis dan akan masuk pada tes wawancara, menurutnya, hasil
tersebut tidak jelas. Sebab pada penetapan tersebut, tidak ada nilai yang
dicantumkan.
“Dari mana Bawaslu ini menetapkan, sangat
tidak transparan. Yang lulus ini nilainya berapa kami yang tidak lulus
memangnya nilainya berapa,” ujarnya saat berada didepan Kantor Bawaslu, Sabtu
(25/5/2024).
Ia menjelaskan dalam seleksi tertulis
menggunakan sistem CAT, sehingga semua peserta dapat memerima hasil tes secara
langsung. Pasalnya pada tes CAT ia mendapatkan score 61.
“Nilai saya ini tinggi, saya lihat ada nama
yang nilainya di bawah saya tapi dia lulus. Saya mau Bawaslu klarifikasi dulu
nama-nama yang lulus, kalau memang nama-nama ini sudah diatur, Bawaslu jangan
buka pendaftaran untuk umum,” tegasnya.
Peserta seleksi Panwas lainnya, Fransiskan
mengungkapkan kekesalannya, sebab Bawaslu tidak mencamtumkan nilai dari hasi
tes CAT. Namun hanya mencantumkan nama yang lulus pada tahapan selanjutnya
yaitu tes wawancara.
“Ini aturan dari mana, semacam manipulasi
data. Harusnya tunjukkan nilainya kita, jadi kita tidak bertanya-tanya. Kalau
nilai tertempel yah kita tidak marah, mungkin kita punya nilai lebih rendah
dari yang lulus,” ketusnya.
Sementara itu, Koordinasi Sekretariat Bawaslu
Mimika yang juga sebagai Sekretaris Pokja Seleksi Panwas, Faisal Tura, SH
sampai berita ini dinaikan tidak merespon panggilan dari salampapua.com.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi