SALAM PAPUA (TIMIKA) - Penyelenggaraan seleksi anggota panitia pengawas Pemilu (Panwas) di Kabupaten Mimika diprotes, karena disinyalir proses seleksi tertulis dinilai tak transparan.

Protes itu dilayangkan salah satu peserta calon Panwas Mimika Baru (Miru), Leunard Rumbrawer, yang mempertanyakan dasar penetapan calon terpilih pada seleksi tertulis oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mimika.

Bawaslu dalam menetapkan 85 nama-nama yang lulus pada tes tertulis dan akan masuk pada tes wawancara, menurutnya, hasil tersebut tidak jelas. Sebab pada penetapan tersebut, tidak ada nilai yang dicantumkan.

“Dari mana Bawaslu ini menetapkan, sangat tidak transparan. Yang lulus ini nilainya berapa kami yang tidak lulus memangnya nilainya berapa,” ujarnya saat berada didepan Kantor Bawaslu, Sabtu (25/5/2024).

Ia menjelaskan dalam seleksi tertulis menggunakan sistem CAT, sehingga semua peserta dapat memerima hasil tes secara langsung. Pasalnya pada tes CAT ia mendapatkan score 61.

“Nilai saya ini tinggi, saya lihat ada nama yang nilainya di bawah saya tapi dia lulus. Saya mau Bawaslu klarifikasi dulu nama-nama yang lulus, kalau memang nama-nama ini sudah diatur, Bawaslu jangan buka pendaftaran untuk umum,” tegasnya.

Peserta seleksi Panwas lainnya, Fransiskan mengungkapkan kekesalannya, sebab Bawaslu tidak mencamtumkan nilai dari hasi tes CAT. Namun hanya mencantumkan nama yang lulus pada tahapan selanjutnya yaitu tes wawancara.

“Ini aturan dari mana, semacam manipulasi data. Harusnya tunjukkan nilainya kita, jadi kita tidak bertanya-tanya. Kalau nilai tertempel yah kita tidak marah, mungkin kita punya nilai lebih rendah dari yang lulus,” ketusnya.

Sementara itu, Koordinasi Sekretariat Bawaslu Mimika yang juga sebagai Sekretaris Pokja Seleksi Panwas, Faisal Tura, SH sampai berita ini dinaikan tidak merespon panggilan dari salampapua.com.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi