SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polres Mimika saat ini tengah menyelidiki kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang diduga kuat diperuntukkan bagi aktivitas tambang emas ilegal di Distrik Mimika Barat Tengah.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak 279 jerigen berisi sekitar 9 ton BBM sebagai barang bukti. Saat ini, kepolisian masih menelusuri siapa pemilik dan pihak yang berada di balik pengiriman tersebut.

“Hari ini barang bukti dibawa ke Polres Mimika di Mile 32. Kami akan terus menyelidiki untuk memastikan siapa pemiliknya,” ujar AKBP Billyandha, Selasa (2/9/2025).

Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga kasus ini dapat terungkap. Seorang motoris yang membawa BBM tersebut telah dimintai keterangan sebagai saksi untuk menelusuri pemilik dan tujuan pengiriman.

“Motoris sudah diperiksa sebagai saksi,” jelasnya.

Kasus ini sempat memicu spekulasi publik mengenai adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membekingi pengiriman BBM ilegal. Menanggapi hal tersebut, Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan segan menindak jika ada bukti keterlibatan aparat.

“Kalau memang ada anggota kami yang terlibat, tentu akan diproses sesuai hukum. Namun, masyarakat harus bisa menunjukkan bukti yang jelas,” tegasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi