SALAM PAPUA (TIMIKA) – Jembatan di tengah hutan pada ruas
Jalan Trans Nabire yang sempat viral di media sosial ternyata bukan merupakan
proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika.
Hal ini telah dikonfirmasi melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Jembatan tersebut menjadi sorotan publik karena dinilai
dibangun tidak tepat sasaran, lantaran tidak terhubung dengan akses jalan di
kedua ujungnya. Masyarakat juga menilai jalur tersebut terlalu jauh dan
memutar, meski dapat tembus ke wilayah Kapiraya dan Wagete.
Plt Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi,
menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalani pemeriksaan dan klarifikasi dari BPK
terkait keberadaan jembatan tersebut.
“Dalam hasil pemeriksaan BPK, jembatan itu tidak termasuk
dalam daftar proyek yang dibiayai atau dikerjakan oleh Dinas PUPR Kabupaten
Mimika. Tidak ada alokasi anggaran APBD Mimika untuk pembangunan maupun
pemeliharaannya,” ujar Yoga, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, ruas jalan tempat jembatan tersebut berdiri
bukan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Pihaknya menduga proyek
tersebut kemungkinan merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi atau pusat.
“Kemungkinan pembangunannya dilakukan oleh pemerintah pusat
karena itu jalan nasional. Bisa juga merupakan pekerjaan dari kabupaten
tetangga, sebab secara wilayah memang sudah mendekati batas kabupaten lain,”
pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

