SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menyatakan
bahwa pendistribusian dan pemeliharaan fasilitas air bersih di wilayah pesisir
Mimika perlu dikelola oleh pihak ketiga.
Hal tersebut disampaikan menyusul hasil kunjungan kerja
pimpinan daerah ke wilayah pesisir, yang sekaligus meresmikan penyaluran air
bersih beberapa waktu lalu. Dari hasil evaluasi lapangan, ditemukan sejumlah
kendala dalam sistem distribusi dan pemeliharaan fasilitas air bersih.
“Saat kami turun langsung ke lapangan, memang banyak hal
yang harus dievaluasi, termasuk petugas maintenance dari distrik yang selama
ini bekerja secara sukarela,” ujar Yoga, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, saat ini tanggung jawab pemeliharaan
fasilitas air bersih diserahkan kepada distrik setempat, dengan melibatkan
petugas penjaga yang tidak menerima upah tetap. Kondisi tersebut berdampak pada
tidak optimalnya perawatan fasilitas.
Menurut Yoga, ke depan Pemkab Mimika berencana melibatkan
pihak ketiga untuk menangani maintenance fasilitas air bersih di wilayah
pesisir. Pihak ketiga tersebut nantinya akan bertugas menghitung dan mengawasi
progres pekerjaan petugas di lapangan.
“Jika melibatkan pihak ketiga, maka progres pekerjaan bisa
diukur secara jelas. Petugas dari distrik juga bisa mendapatkan bayaran yang
layak sehingga bekerja secara profesional,” jelasnya.
Yoga menambahkan, selama ini pemeliharaan fasilitas air
bersih belum berjalan maksimal karena petugas tidak mendapatkan upah. Bahkan,
terdapat sejumlah peralatan yang dilaporkan hilang akibat minimnya pengawasan
dan penjagaan.
“Karena tidak digaji, pekerjaan tentu tidak maksimal.
Padahal kita berharap fasilitas air bersih ini dijaga, dirawat, dan
dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

