SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menyatakan bahwa pendistribusian dan pemeliharaan fasilitas air bersih di wilayah pesisir Mimika perlu dikelola oleh pihak ketiga.

Hal tersebut disampaikan menyusul hasil kunjungan kerja pimpinan daerah ke wilayah pesisir, yang sekaligus meresmikan penyaluran air bersih beberapa waktu lalu. Dari hasil evaluasi lapangan, ditemukan sejumlah kendala dalam sistem distribusi dan pemeliharaan fasilitas air bersih.

“Saat kami turun langsung ke lapangan, memang banyak hal yang harus dievaluasi, termasuk petugas maintenance dari distrik yang selama ini bekerja secara sukarela,” ujar Yoga, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan, saat ini tanggung jawab pemeliharaan fasilitas air bersih diserahkan kepada distrik setempat, dengan melibatkan petugas penjaga yang tidak menerima upah tetap. Kondisi tersebut berdampak pada tidak optimalnya perawatan fasilitas.

Menurut Yoga, ke depan Pemkab Mimika berencana melibatkan pihak ketiga untuk menangani maintenance fasilitas air bersih di wilayah pesisir. Pihak ketiga tersebut nantinya akan bertugas menghitung dan mengawasi progres pekerjaan petugas di lapangan.

“Jika melibatkan pihak ketiga, maka progres pekerjaan bisa diukur secara jelas. Petugas dari distrik juga bisa mendapatkan bayaran yang layak sehingga bekerja secara profesional,” jelasnya.

Yoga menambahkan, selama ini pemeliharaan fasilitas air bersih belum berjalan maksimal karena petugas tidak mendapatkan upah. Bahkan, terdapat sejumlah peralatan yang dilaporkan hilang akibat minimnya pengawasan dan penjagaan.

“Karena tidak digaji, pekerjaan tentu tidak maksimal. Padahal kita berharap fasilitas air bersih ini dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi