SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika masih berupaya menarik kembali 4 kendaraan
dinas yang hingga kini dikuasai oleh mantan pejabat Pemkab Mimika setelah purna
tugas.
Kepala BPKAD Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa mengatakan,
hingga saat ini ada 4 kendaraan dinas yang dikuasai oleh mantan pejabat yang
telah purna bakti. Dan pihaknya pun telah melakukan beberapa pendekatan untuk
melakukan penarikan aset tersebut.
“Memang masih ada 4 aset milik Pemkab yang belum
dikembalikan mantan pejabat purna bakti. Ya, memang seharusnya dikembalikan
karena sudah tidak bertugas,” ujarnya kepada salampapua.com, Selasa
(10/2/2026).
Ia menjelaskan, pendekatan yang dilakukan BPKAD Mimika yakni
mendatangi rumah pejabat purna bakti tersebut, namun selalu ada kendala, seperti
kendaraan yang tidak ada di tempat. Tidak hanya itu, BPKAD juga melakukan
pengecekan di lapangan, dan apabila petugas melihat kendaraan tersebut, akan
langsung disita.
“Kami lakukan beberapa upaya pendekatan, kami turun langsung
ke lapangan, bahkan ada petugas yang kami arahkan di lapangan untuk penyitaan
langsung. Namun memang belum kami temukan,” jelas Marthen.
Marthen mengungkapkan, terkait atensi Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) terhadap pemanfaatan dan penataan aset pun menjadi perhatian
BPKAD. Di mana target penataan aset ini seharusnya dilakukan dari tahun 2025. Untuk
itu pihaknya berusaha melakukan pengawasan terhadap aset-aset daerah.
“Kami lakukan penataan ini dari 2025 dan sampai hari ini pun
kami masih melakukan pendekatan untuk pengembalian aset-aset ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, BPKAD Mimika telah menyita sebanyak 13 mobil
dan hampir semua mobil tersebut telah dikembalikan ke dinas masing-masing untuk
dipergunakan sebagai sarana transportasi.
“13 mobil sudah kita tarik dan hampir semua mobil tersebut
kita sudah kembalikan ke dinas masing-masing. Ada juga mobil dinas yang rusak
dan akan kami perbaiki agar dapat dipergunakan kembali,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy

