SALAM PAPUA (NABIRE) – Pemerintah Kabupaten Nabire menggelar
Apel Gabungan awal Maret yang dirangkaikan dengan penyerahan sejumlah Surat
Keputusan (SK), Senin (2/3/2026) pagi, di halaman Kantor Bupati Nabire, Jalan
Merdeka, Nabire, Papua Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, diserahkan SK Calon Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Formasi Tahun 2024 sebanyak 196
orang, SK kenaikan pangkat bagi ASN Golongan II, III, dan IV, serta SK pensiun
bagi ASN di lingkungan Pemkab Nabire Tahun 2026.
Bupati Nabire, Mesak Magai, dalam sambutannya menyampaikan
puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena apel gabungan awal bulan
dapat terlaksana dengan baik.
“Apel gabungan awal bulan ini bukan sekadar rutinitas
seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen, disiplin, integritas,
serta semangat mengabdi kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ASN Kabupaten Nabire harus menjadi garda
terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, cepat, transparan,
dan berkeadilan. Menurutnya, tantangan pembangunan semakin kompleks sehingga
ASN dituntut bekerja lebih efektif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan
masyarakat.
Kepada 196 CPPPK Formasi Tahun 2024 yang menerima SK, Bupati
menyampaikan selamat dan sukses. Ia menekankan bahwa status sebagai PPPK bukan
sekadar pekerjaan, melainkan amanah besar untuk melayani masyarakat Kabupaten
Nabire dengan sepenuh hati.
“Tunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja terbaik.
Bekerjalah dengan disiplin, jaga etika, dan bangun kolaborasi yang baik di unit
kerja masing-masing. Jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian yang bermakna
bagi daerah yang kita cintai bersama,” katanya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada ASN yang menerima SK
kenaikan pangkat Golongan II, III, dan IV. Menurutnya, kenaikan pangkat
bukanlah hadiah semata, tetapi bentuk penghargaan atas prestasi kerja,
dedikasi, dan loyalitas yang telah ditunjukkan.
“Dengan kenaikan pangkat, tanggung jawab saudara-saudari
juga semakin besar,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati kembali mengingatkan
seluruh ASN agar bekerja sesuai fungsi dan tanggung jawab jabatan
masing-masing, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menjunjung tinggi
disiplin dan kode etik ASN.
“Jangan ada yang bekerja di luar kewenangan tanpa
koordinasi, dan jangan pula menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi
atau kelompok. Kita semua terikat oleh aturan yang harus dijunjung tinggi,”
ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sikap profesional dan
berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“ASN adalah pelayan publik. Kedepankan sikap ramah, adil,
profesional, dan berintegritas. Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan
tanggung jawab, bukan disalahgunakan. Kepercayaan masyarakat sangat ditentukan
oleh perilaku dan kinerja kita semua,” tutupnya.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sianturi

