SALAM PAPUA (NABIRE) – Pemerintah Kabupaten Nabire menggelar Apel Gabungan awal Maret yang dirangkaikan dengan penyerahan sejumlah Surat Keputusan (SK), Senin (2/3/2026) pagi, di halaman Kantor Bupati Nabire, Jalan Merdeka, Nabire, Papua Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, diserahkan SK Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Formasi Tahun 2024 sebanyak 196 orang, SK kenaikan pangkat bagi ASN Golongan II, III, dan IV, serta SK pensiun bagi ASN di lingkungan Pemkab Nabire Tahun 2026.

Bupati Nabire, Mesak Magai, dalam sambutannya menyampaikan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena apel gabungan awal bulan dapat terlaksana dengan baik.

“Apel gabungan awal bulan ini bukan sekadar rutinitas seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen, disiplin, integritas, serta semangat mengabdi kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ASN Kabupaten Nabire harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, cepat, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, tantangan pembangunan semakin kompleks sehingga ASN dituntut bekerja lebih efektif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepada 196 CPPPK Formasi Tahun 2024 yang menerima SK, Bupati menyampaikan selamat dan sukses. Ia menekankan bahwa status sebagai PPPK bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah besar untuk melayani masyarakat Kabupaten Nabire dengan sepenuh hati.

“Tunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja terbaik. Bekerjalah dengan disiplin, jaga etika, dan bangun kolaborasi yang baik di unit kerja masing-masing. Jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian yang bermakna bagi daerah yang kita cintai bersama,” katanya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada ASN yang menerima SK kenaikan pangkat Golongan II, III, dan IV. Menurutnya, kenaikan pangkat bukanlah hadiah semata, tetapi bentuk penghargaan atas prestasi kerja, dedikasi, dan loyalitas yang telah ditunjukkan.

“Dengan kenaikan pangkat, tanggung jawab saudara-saudari juga semakin besar,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati kembali mengingatkan seluruh ASN agar bekerja sesuai fungsi dan tanggung jawab jabatan masing-masing, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menjunjung tinggi disiplin dan kode etik ASN.

“Jangan ada yang bekerja di luar kewenangan tanpa koordinasi, dan jangan pula menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kita semua terikat oleh aturan yang harus dijunjung tinggi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sikap profesional dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“ASN adalah pelayan publik. Kedepankan sikap ramah, adil, profesional, dan berintegritas. Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan tanggung jawab, bukan disalahgunakan. Kepercayaan masyarakat sangat ditentukan oleh perilaku dan kinerja kita semua,” tutupnya.

Penulis: Elias Douw

Editor: Sianturi