SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ratusan pendulang emas tradisional
mengancam akan terus melakukan aksi blokade di Jalan Ahmad Yani hingga
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRK Mimika turun langsung mendengarkan
aspirasi mereka.
Aksi blokade dilakukan dengan menutup jalan menggunakan
batu, kayu, serta membakar ban bekas dan sampah. Langkah ini dipicu oleh
berhentinya sejumlah toko emas dalam membeli hasil dulangan para pendulang.
Para pendulang menilai kondisi tersebut sangat berdampak
pada perekonomian mereka. Mereka mengaku turut berperan dalam menggerakkan roda
ekonomi di Timika, sehingga pemerintah daerah diminta tidak tinggal diam.
Dalam situasi yang semakin terhimpit, para pendulang mengaku
mengalami kerugian, baik dari sisi waktu maupun material.
“Kami tidak akan berhenti sebelum ada respons dari Pemkab
dan DPRK. Kami juga bagian dari perputaran ekonomi di Timika, jadi pemerintah
harus hadir dan mencari solusi,” tegas perwakilan pendulang.
Menanggapi hal itu, Kapolres Mimika AKBP Billyandha
Hildiario Budiman mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRK Mimika
untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menampung aspirasi para
pendulang.
Ia juga mengimbau agar seluruh koordinator di setiap lokasi
pendulangan dapat membahas teknis menjelang pelaksanaan RDP tersebut.
Menurutnya, fenomena toko emas yang tidak lagi membeli hasil
dulangan tidak hanya terjadi di Mimika, tetapi juga di sejumlah daerah lain di
Indonesia. Hal ini dipicu oleh kekhawatiran para pengepul setelah adanya kasus
penindakan di Surabaya.
“Bukan hanya di Timika, di kota lain juga terjadi hal
serupa. Dampaknya dari penangkapan di Surabaya, sehingga pengepul takut
membeli,” jelasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap berupaya
berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik bagi semua
pihak.
Kapolres juga mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi
merupakan hak setiap warga, namun diharapkan tidak dilakukan secara anarkis
karena dapat merugikan masyarakat luas.
“Silakan menyampaikan aspirasi, tapi jangan sampai anarkis
dan mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Pendulang Emas, Simon Victor
Rahanjaan, menyampaikan bahwa tuntutan utama para pendulang adalah adanya
kepastian pasar untuk menjual hasil dulangan mereka.
Selain itu, mereka juga mendorong agar Pemkab dan DPRK
Mimika dapat merumuskan regulasi khusus guna mencegah persoalan serupa terulang
di kemudian hari.
“Mudah-mudahan Senin kami kirim surat ke DPRK, dan Rabu bisa
dilakukan RDP. Pendulang sebenarnya tidak ingin aksi seperti ini, tapi karena
terdesak kebutuhan ekonomi, situasi ini terjadi,” kata Simon.
Ia menambahkan, salah satu toko emas direncanakan kembali
membuka pembelian pada 26 Maret 2026, meskipun dengan kuota terbatas.
“Sudah kami imbau agar pendulang bersabar. Besok kemungkinan
ada satu toko yang buka, tapi kapasitas pembelian dibatasi, kemungkinan di
bawah 4 gram,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, setelah dilakukan koordinasi dengan
pihak kepolisian, hingga pukul 15.32 WIT para pendulang mulai membubarkan diri
dari lokasi blokade, yakni di pertigaan Pin Seluler dan pertigaan Pasar
Gorong-gorong.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi


