SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ratusan pendulang emas tradisional mengancam akan terus melakukan aksi blokade di Jalan Ahmad Yani hingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRK Mimika turun langsung mendengarkan aspirasi mereka.

Aksi blokade dilakukan dengan menutup jalan menggunakan batu, kayu, serta membakar ban bekas dan sampah. Langkah ini dipicu oleh berhentinya sejumlah toko emas dalam membeli hasil dulangan para pendulang.

Para pendulang menilai kondisi tersebut sangat berdampak pada perekonomian mereka. Mereka mengaku turut berperan dalam menggerakkan roda ekonomi di Timika, sehingga pemerintah daerah diminta tidak tinggal diam.

Dalam situasi yang semakin terhimpit, para pendulang mengaku mengalami kerugian, baik dari sisi waktu maupun material.

“Kami tidak akan berhenti sebelum ada respons dari Pemkab dan DPRK. Kami juga bagian dari perputaran ekonomi di Timika, jadi pemerintah harus hadir dan mencari solusi,” tegas perwakilan pendulang.

Menanggapi hal itu, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRK Mimika untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menampung aspirasi para pendulang.

Ia juga mengimbau agar seluruh koordinator di setiap lokasi pendulangan dapat membahas teknis menjelang pelaksanaan RDP tersebut.

Menurutnya, fenomena toko emas yang tidak lagi membeli hasil dulangan tidak hanya terjadi di Mimika, tetapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia. Hal ini dipicu oleh kekhawatiran para pengepul setelah adanya kasus penindakan di Surabaya.

“Bukan hanya di Timika, di kota lain juga terjadi hal serupa. Dampaknya dari penangkapan di Surabaya, sehingga pengepul takut membeli,” jelasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap berupaya berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Kapolres juga mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga, namun diharapkan tidak dilakukan secara anarkis karena dapat merugikan masyarakat luas.

“Silakan menyampaikan aspirasi, tapi jangan sampai anarkis dan mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Pendulang Emas, Simon Victor Rahanjaan, menyampaikan bahwa tuntutan utama para pendulang adalah adanya kepastian pasar untuk menjual hasil dulangan mereka.

Selain itu, mereka juga mendorong agar Pemkab dan DPRK Mimika dapat merumuskan regulasi khusus guna mencegah persoalan serupa terulang di kemudian hari.

“Mudah-mudahan Senin kami kirim surat ke DPRK, dan Rabu bisa dilakukan RDP. Pendulang sebenarnya tidak ingin aksi seperti ini, tapi karena terdesak kebutuhan ekonomi, situasi ini terjadi,” kata Simon.

Ia menambahkan, salah satu toko emas direncanakan kembali membuka pembelian pada 26 Maret 2026, meskipun dengan kuota terbatas.

“Sudah kami imbau agar pendulang bersabar. Besok kemungkinan ada satu toko yang buka, tapi kapasitas pembelian dibatasi, kemungkinan di bawah 4 gram,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, hingga pukul 15.32 WIT para pendulang mulai membubarkan diri dari lokasi blokade, yakni di pertigaan Pin Seluler dan pertigaan Pasar Gorong-gorong.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi