SALAM PAPUA (NABIRE) - Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Papua Tengah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Papua mengelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota
Kesepahaman kerja sama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan
Tata Usaha Negara, yang digelar di ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Bandara
lama Nabire, Papua Tengah, Senin pagi (18/5/2026).
Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa menyampaikan rasa
syukurnya kepada Tuhan yang Maha Esa, atas terlaksananya Penandatanganan Nota
Kesepahaman Bersama antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dengan Kejaksaan
Tinggi Papua, serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi
Pemilihan Umum Provinsi Papua Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Papua.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah
menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua
beserta seluruh jajaran atas dukungan, perhatian, dan komitmen yang terus
diberikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mendukung pelaksanaan
pembangunan daerah," ujar gubernur Meki Nawipa dalam sambutannya.
Gubernur Meki Nawipa juga menyampaikan penghargaan kepada
Ketua dan jajaran KPU Provinsi Papua Tengah yang terus bekerja menjaga kualitas
demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu di Provinsi Papua Tengah.
"Secara geografis tidak mudah serta masih terdapat
daerah-daerah yang membutuhkan perhatian serius dalam pelayanan dasar,
konektivitas, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat. Namun di
sisi lain, Papua Tengah juga memiliki potensi yang besar. Kita memiliki sumber
daya alam, sumber daya manusia, serta semangat masyarakat yang kuat untuk maju
dan berkembang. Pemerintah Provinsi Papua Tengah saat ini sedang fokus
mendorong percepatan pembangunan di berbagai bidang. Dalam RPJMD Provinsi Papua
Tengah Tahun 2025–2029, pemerintah menetapkan visi pembangunan yaitu Mewujudkan
Papua Tengah Emas, Adil, Berdaya Saing, Bermartabat, Harmonis, Maju dan
Berkelanjutan,” ungkapnya.
Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah sedang menjalankan
berbagai program prioritas, mulai dari pendidikan gratis, pembangunan sekolah
berpola asrama, pembangunan rumah sakit provinsi, penguatan koperasi dan UMKM,
pembangunan infrastruktur dasar,
pengembangan pertanian, perikanan, hingga penguatan tata kelola
pemerintahan dan pelayanan publik.
"Dalam pelaksanaan seluruh program tersebut, tentu
diperlukan tata kelola pemerintahan yang baik dan tertib administrasi. Karena
itu, pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Papua menjadi sangat penting agar
seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan tidak
menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," ujarnya.
Gubernur Nawipa menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua
Tengah berkomitmen membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan
bertanggung jawab. Dia ingin memastikan bahwa setiap program dan penggunaan
anggaran benarbenar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja
sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi
antar lembaga. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri. Kerja sama ini
diharapkan menjadi momentum dalam rangka pengawalan, pendampingan hukum,
mitigasi resiko hukum, serta pengamanan pelaksanaan proyek-proyek strategis
daerah agar berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan," katanya.
Karena itu, Mantan Bupati Kabupaten Paniai itu mengatakan,
pemerintah terus membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pihak, termasuk aparat
penegak hukum dan lembaga penyelenggara.
“Saya percaya bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan
Kejaksaan Tinggi Papua akan memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan,
meningkatkan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pembangunan, serta
mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Demikian pula
kerja sama antara KPU Provinsi Papua Tengah dan Kejaksaan Tinggi Papua
merupakan langkah yang baik dalam mendukung penguatan kelembagaan dan
pelaksanaan tugastugas kepemiluan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Saya berharap nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang ditandatangani
pada hari ini tidak berhenti pada dokumen administratif semata, tetapi
benar-benar dilaksanakan melalui kerja nyata, koordinasi yang aktif, dan
komunikasi yang baik antar lembaga," tuturnya.
Di akhir sambutannya, Gubernur Pertama di DOB Provinsi Papua
Tengah ini menegaskan bahwa semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk
menjaga kepercayaan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan
pembangunan di Papua Tengah berjalan secara berkelanjutan dan memberikan
manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.
“Semoga kerja sama yang dibangun hari ini membawa manfaat
yang baik bagi pembangunan Papua Tengah ke depan," pungkasnya.
Penulis: Elias
Editor: Jimmy

