SALAM PAPUA (NABIRE) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mengelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman kerja sama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang digelar di ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Bandara lama Nabire, Papua Tengah, Senin pagi (18/5/2026).

Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa menyampaikan rasa syukurnya kepada Tuhan yang Maha Esa, atas terlaksananya Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Papua, serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Papua.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua beserta seluruh jajaran atas dukungan, perhatian, dan komitmen yang terus diberikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah," ujar gubernur Meki Nawipa dalam sambutannya.

Gubernur Meki Nawipa juga menyampaikan penghargaan kepada Ketua dan jajaran KPU Provinsi Papua Tengah yang terus bekerja menjaga kualitas demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu di Provinsi Papua Tengah.

"Secara geografis tidak mudah serta masih terdapat daerah-daerah yang membutuhkan perhatian serius dalam pelayanan dasar, konektivitas, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat. Namun di sisi lain, Papua Tengah juga memiliki potensi yang besar. Kita memiliki sumber daya alam, sumber daya manusia, serta semangat masyarakat yang kuat untuk maju dan berkembang. Pemerintah Provinsi Papua Tengah saat ini sedang fokus mendorong percepatan pembangunan di berbagai bidang. Dalam RPJMD Provinsi Papua Tengah Tahun 2025–2029, pemerintah menetapkan visi pembangunan yaitu Mewujudkan Papua Tengah Emas, Adil, Berdaya Saing, Bermartabat, Harmonis, Maju dan Berkelanjutan,” ungkapnya.

Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah sedang menjalankan berbagai program prioritas, mulai dari pendidikan gratis, pembangunan sekolah berpola asrama, pembangunan rumah sakit provinsi, penguatan koperasi dan UMKM, pembangunan infrastruktur dasar,  pengembangan pertanian, perikanan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

"Dalam pelaksanaan seluruh program tersebut, tentu diperlukan tata kelola pemerintahan yang baik dan tertib administrasi. Karena itu, pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Papua menjadi sangat penting agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," ujarnya.

Gubernur Nawipa menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Dia ingin memastikan bahwa setiap program dan penggunaan anggaran benarbenar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri. Kerja sama ini diharapkan menjadi momentum dalam rangka pengawalan, pendampingan hukum, mitigasi resiko hukum, serta pengamanan pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah agar berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Karena itu, Mantan Bupati Kabupaten Paniai itu mengatakan, pemerintah terus membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga penyelenggara.

“Saya percaya bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Tinggi Papua akan memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pembangunan, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Demikian pula kerja sama antara KPU Provinsi Papua Tengah dan Kejaksaan Tinggi Papua merupakan langkah yang baik dalam mendukung penguatan kelembagaan dan pelaksanaan tugastugas kepemiluan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Saya berharap nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada hari ini tidak berhenti pada dokumen administratif semata, tetapi benar-benar dilaksanakan melalui kerja nyata, koordinasi yang aktif, dan komunikasi yang baik antar lembaga," tuturnya.

Di akhir sambutannya, Gubernur Pertama di DOB Provinsi Papua Tengah ini menegaskan bahwa semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kepercayaan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan pembangunan di Papua Tengah berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.

“Semoga kerja sama yang dibangun hari ini membawa manfaat yang baik bagi pembangunan Papua Tengah ke depan," pungkasnya.

Penulis: Elias

Editor: Jimmy