SALAM PAPUA (TIMIKA) - Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atas nama Alenus Tabuni  alias Kobuter ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di depan Puskesmas Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani menjelaskan, Alenus Tabuni  diamankan saat berbaur bersama masyarakat dengan barang bukti berupa 1 lembar uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 5.000, 1 buah kikir besi, 1 buah handphone merk Nokia warna hitam dan beberapa temuan aksesoris lainnya.

“Tim Kami dari Satgas Ops Damai Cartenz wilayah puncak telah mengamankan 1 anggota KKB atas nama Alenus Tabuni alias Kobuter. Ia diamankan di depan Puskesmas Distrik Ilaga saat bergabung dengan sekelompok masyarakat yang sedang berdiri di depan Puskesmas tersebut pada 18 Februari 2024,” ungkap Faizal dalam rilisnya, Selasa (20/2/2024).

Sementara itu Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP. Dr. Bayu Suseno mengatakan, penangkapan berawal saat anggota Ops Damai Cartenz wilayah puncak sedang melaksanakan pemantuan sekitar ibu kota Distrik Ilaga, tepatnya di area perempatan Koramil  dan mendapatkan informasi yang mengarah kepada sekelompok masyarakat yang sedang berdiri di depan Puskesmas Distrik Ilaga.

“Anggota kami langsung mendatangi sekelompok masyarakat yang sedang berdiri di depan Puskesmas tersebut dan langsung membekuk Alenus yang memang ada di situ. Yang bersangkutan telah diamankan di Polres Puncak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Bayu.

Dia menjelaskan bahwa Alenus merupakan bagian dari KKB pimpinan Goliat Tabuni yang saat ini bergabung bersama kelompok Numbuk Telenggen. Alenus Tabuni alias Kobuter telah banyak melakukan aksi kejahatan, pada 11 Februari 2021 terlibat dalam pembakaran basecamp milik PT. Unggul di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak; 14 April 2021 terlibat dalam penembakan tukang ojek atas nama Udin di dekat Balai kampung Eromaga yang mengakibatkan korban meninggal dunia; 24 April 2021 melakukan pemukulan terhadap kepala Distrik Gome, Nius Tabuni di Distrik Gome, Kabupaten Puncak; pada 3 Mei 2021 terlibat dalam peristiwa penembakan anggota TNI di kampung Undome, Distrik Gome Kabupaten Puncak dari peristiwa tersebut korban selamat; pada 9 Mei 2021 terlibat dalam pembakaran bangunan pariwisata di seputaran bandara udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak; pada 11 Mei 2021 hendak melakukan pembakaran terhadap truck yang digunakan oleh aparat TNI-Polri di sekitar lokasi bagunan parawisata seputaran bandara udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, namun niatnya itu tidak terlaksana dikarenakan truck tersebut telah berpindah tempat; pada 3 Juni 2021 terlibat dalam penembakan terhadap Habel Alengpen yang mengakibatkan korban meninggal dunia; kemudian pada tanggal yang sama pula kembali melakukan perusakan dan pembakaran rumah warga dan sejumlah fasilitas di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak; pada 16 Agustus 2021 terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di Kampung Welenggaru dan kampung Kugibur, Distrik Gome Utara, kabupaten puncak; pada 18 Agustus 2021 terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di kampung Mundidok dan kampung Tuanggi, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, dalam kontak tembak tersebut tidak ada korban; dan pada 4 Februari 2024 terlibat lagi dalam kontak tembak dengan aparat keamanan TNI-POLRI pada area PT. Unggul, di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak (tidak ada korban).

“Peran lainnya dalam catatan kriminal di Kabupaten Puncak adalah membantu pimpinan KKB Numbuk Telenggen membawakan amunisi dan senjata api saat terjadi kontak tembak, termasuk menyimpan serta mengamankan Amunisi beserta senjata api,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy