SALAM PAPUA (TIMIKA) - Belasan pemuda yang dalam
kondisi mabuk minuman keras (Miras) di Kampung Poumako, Distrik Mimika Timur, melakukan
pengeroyokan terhadap seorang warga hingga babak belur, pada Kamis (21/3/2024).
Tiga dari belasan pemuda pengangguran ini berhasil ditangkap
aparat Polsek KP3L dan diboyong ke ruang tahanan Polsek Mimika Timur di
Mapurjaya.
"Tiga pelaku sudah diamankan di sel tahanan tapi
ketiganya masih di bawah pengaruh Miras sehingga tidak bisa dimintai keterangan
untuk mengetahui pelaku-pelaku lainnya, namun kami sudah hubungi orang tua
mereka supaya segera menyerahkan anak-anak mereka karena telah melakukan
penganiayaan," ungkap Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus T Atte.
AKP Matheus menjelaskan kronologis kejadiannya, dimana
korban dan tiga orang anaknya hendak berangkat ke Pulau Puriri, namun saat tiba
di jembatan muara Kampung Poumako langsung dicegat para pelaku. Beberapa orang
dari para pelaku meminta sejumlah uang kepada korban, tapi korban tidak memberikannya
sehingga para pelaku langsung menganiaya korban menggunakan tangan dan rantai
sepeda motor bekas, hingga terjatuh ke dalam lumpur serta mengalami luka lebam
dan luka sobek pada pelipis mata bagian kiri.
Korban pun menelepon dan melaporkan kejadian yang menimpanya
tersebut kepada keluarganya di kota Timika. Mengetahui korban melapor ke
keluarganya, para pelaku langsung melarikan diri dan tiga orang di antaranya
berhasil diamankan anggota Polsek KP3L Poumako.
"Yang paling sadis itu salah satu pelaku menganiaya
korban menggunakan rantai sepeda motor," ujarnya.
Pantauan salampapua.com, salah satu dari tiga pelaku yang
diamankan sempat menangis tersedu-sedu dan mengelak dari semua perbuatannya.
Penulis : Acik
Editor : Jimmy