SALAM PAPUA (TIMIKA) - Belasan pemuda yang dalam kondisi mabuk minuman keras (Miras) di Kampung Poumako, Distrik Mimika Timur, melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga hingga babak belur, pada Kamis (21/3/2024).

Tiga dari belasan pemuda pengangguran ini berhasil ditangkap aparat Polsek KP3L dan diboyong ke ruang tahanan Polsek Mimika Timur di Mapurjaya.

"Tiga pelaku sudah diamankan di sel tahanan tapi ketiganya masih di bawah pengaruh Miras sehingga tidak bisa dimintai keterangan untuk mengetahui pelaku-pelaku lainnya, namun kami sudah hubungi orang tua mereka supaya segera menyerahkan anak-anak mereka karena telah melakukan penganiayaan," ungkap Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus T Atte.

AKP Matheus menjelaskan kronologis kejadiannya, dimana korban dan tiga orang anaknya hendak berangkat ke Pulau Puriri, namun saat tiba di jembatan muara Kampung Poumako langsung dicegat para pelaku. Beberapa orang dari para pelaku meminta sejumlah uang kepada korban, tapi korban tidak memberikannya sehingga para pelaku langsung menganiaya korban menggunakan tangan dan rantai sepeda motor bekas, hingga terjatuh ke dalam lumpur serta mengalami luka lebam dan luka sobek pada pelipis mata bagian kiri.

Korban pun menelepon dan melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut kepada keluarganya di kota Timika. Mengetahui korban melapor ke keluarganya, para pelaku langsung melarikan diri dan tiga orang di antaranya berhasil diamankan anggota Polsek KP3L Poumako.

"Yang paling sadis itu salah satu pelaku menganiaya korban menggunakan rantai sepeda motor," ujarnya.

Pantauan salampapua.com, salah satu dari tiga pelaku yang diamankan sempat menangis tersedu-sedu dan mengelak dari semua perbuatannya.

Penulis : Acik

Editor : Jimmy