SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi B DPRD Kabupaten Mimika
hari ini, Rabu (29/3/2023), menggelar pertemuan dengan Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika dan Pertamina menindaklanjuti Rapat
Dengar Pendapat (RDP) yang digelar beberapa waktu lalu terkait Bahan Bakar
Minyak (BBM) khususnya Minyak Tanah, yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Timika.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Mimika, Muhammad Nurman S
Karupukaro mengatakan, Disperindag perlu melakukan pendataan ulang terhadap
pangkalan minyak tanah di Mimika yang saat ini berjumlah 168 pangkalan, sebab diemukan
dalam satu Kelurahan atau Distrik bisa terdapat 8-9 pangkalan, sedangkan di wilayah
lain masih sulit mendapatkan minyak tanah.
“Belum semua Distrik didistribusikan minyak tanah, karena
terkendala Harga Enceran Tertinggi (HET),” ujarnya, Rabu (29/3/2023).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Mimika, Matius
Yanengga mengatakan, pemerataan BBM harus berkeadilan sehingga tidak ada warga
yang mengeluh.
Sedangkan anggota Komisi B, Tanzil Azhari berharap apa yang
telah dibicarakan dalam pertemuan tersebut nantinya membuahkan hasil yang dapat
dinikmati masyarakat Orang Asli Papua (OAP) secara khusus.
“Percuma setiap rapat, tidak ada hasil. Berikan hak OAP
untuk menjadi agen agar mereka tidak terus berteriak meminta keadilan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Disperindag Kabupaten Mimika Petrus Pali Ambaa
mengatakan, dengan luasan wilayah di Mimika, juga membuat banyaknya pangkalan,
sudah pasti pengawasan akan lemah dikarenakan jumlah petugas yang sedikit.
“Bagaimana kami mengawasi, tenaga staf kami terbatas dan
penertiban pengawasan juga menjadi bagian Satpol PP. Saya sudah bicara dengan
tim tentang hal ini, saya katakan
bagaimana kalau kita bongkar saja lapak pengecer. Namun instruksi dari pimpinan
agar melakukan penertiban lebih dulu dari Hulu. Instruksi itulah yang akhirnya Disperindag
belum bisa bergerak lebih tegas,” ujarnya.
Di samping itu, Kepala Bidang Disperindag Kabupaten Mimika,
Hendrik Hayon mengatakan, jika selama ini petugas sudah diturunkan di lapangan,
namun beberapa di antaranya mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan.
“Resiko terhadap staf saya di lapangan tidak ada jaminan
keamanan, sehingga petugas kami tarik, terkadang masyarakat dijelaskan tapi
kurang paham,” jelasnya.
Mendengar penjelasan dari Disperindag, anggota Komisi B David
Lexi Linturan angkat bicara bahwa jumlah agen minyak tanah perlu ditambah.
“Selama ini hanya empat agen, perlu ditambah lagi agar
rentang kendali dan pengawasan lebih mudah,” tuturnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy