SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi B DPRD Kabupaten Mimika hari ini, Rabu (29/3/2023), menggelar pertemuan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika dan Pertamina menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar beberapa waktu lalu terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya Minyak Tanah, yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Timika.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Mimika, Muhammad Nurman S Karupukaro mengatakan, Disperindag perlu melakukan pendataan ulang terhadap pangkalan minyak tanah di Mimika yang saat ini berjumlah 168 pangkalan, sebab diemukan dalam satu Kelurahan atau Distrik bisa terdapat 8-9 pangkalan, sedangkan di wilayah lain masih sulit mendapatkan minyak tanah.

“Belum semua Distrik didistribusikan minyak tanah, karena terkendala Harga Enceran Tertinggi (HET),” ujarnya, Rabu (29/3/2023).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Mimika, Matius Yanengga mengatakan, pemerataan BBM harus berkeadilan sehingga tidak ada warga yang mengeluh.

Sedangkan anggota Komisi B, Tanzil Azhari berharap apa yang telah dibicarakan dalam pertemuan tersebut nantinya membuahkan hasil yang dapat dinikmati masyarakat Orang Asli Papua (OAP) secara khusus.

“Percuma setiap rapat, tidak ada hasil. Berikan hak OAP untuk menjadi agen agar mereka tidak terus berteriak meminta keadilan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Disperindag Kabupaten Mimika Petrus Pali Ambaa mengatakan, dengan luasan wilayah di Mimika, juga membuat banyaknya pangkalan, sudah pasti pengawasan akan lemah dikarenakan jumlah petugas yang sedikit.

“Bagaimana kami mengawasi, tenaga staf kami terbatas dan penertiban pengawasan juga menjadi bagian Satpol PP. Saya sudah bicara dengan tim tentang  hal ini, saya katakan bagaimana kalau kita bongkar saja lapak pengecer. Namun instruksi dari pimpinan agar melakukan penertiban lebih dulu dari Hulu. Instruksi itulah yang akhirnya Disperindag belum bisa bergerak lebih tegas,” ujarnya.

Di samping itu, Kepala Bidang Disperindag Kabupaten Mimika, Hendrik Hayon mengatakan, jika selama ini petugas sudah diturunkan di lapangan, namun beberapa di antaranya mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan.

“Resiko terhadap staf saya di lapangan tidak ada jaminan keamanan, sehingga petugas kami tarik, terkadang masyarakat dijelaskan tapi kurang paham,” jelasnya.

Mendengar penjelasan dari Disperindag, anggota Komisi B David Lexi Linturan angkat bicara bahwa jumlah agen minyak tanah perlu ditambah.

“Selama ini hanya empat agen, perlu ditambah lagi agar rentang kendali dan pengawasan lebih mudah,” tuturnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy