SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika, Soekarjo menyebutkan hingga saat ini tidak pernah memberikan izin bagi mobil rental dan ojek yang berseliweran mengantar serta menjemput penumpang di terminal baru bandara Mozes Kilangin, jalan C Heatubun, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

“Sampai sekarang saya belum pernah memberi izin taksi dan ojek untuk beroperasi di Bandara. Berarti yang saat ini ada merupakan taksi dan ojek gelap,” ungkap Soekarjo.

Meski demikian, dirinya mengaku UPBU Timika belum bisa memberikan tindakan tegas kepada semua mobil dan ojek tersebut.

Saat ditemui salampapua.com, Senin (17/4/2023), Soekarjo mengungkapkan bahwa setelah lebaran pihaknya akan menggelar pertemuan bersama Dishub, Polres dan Lanud Mimika agar dapat membahas formulasi pengaturan semua mobil rental dan ojek yang ada. Sebab hal tersebut tidak bisa hanya diatur UPBU Timika, tapi harus melibatkan pihak-pihak tersebut untuk mengatur trayeknya, terkait keamanan dan tata tertib setiap kendaraan, karena yang dikategorikan sebagai taksi bukan merupakan mobil pribadi (plat hitam) tapi wajib berplat kuning.

“Kita tidak bisa melarang, tapi perlu diatur. Kita benahi tata kelolanya tanpa harus menghilangkan mata pencaharian orang. Aturan-aturan juga diterapkan agar ada jaminan asuransi bagi para penumpang. Makanya kita harus rangkul semua komponen terkait dalam penataannya,” tuturnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy