SALAM PAPUA (TIMIKA) - Koordinator Divisi Teknis
Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Elisabeth Rahawarin
mengatakan bahwa berdasarkan surat yang diterima, ada sembilan Partai Politik
(Parpol) telah mengajukan surat kepada KPU Kabupaten Mimika yang meminta agar
aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dapat segera Unlock sehingga
Parpol dapat melakukan perbaikan dokumen Bacalegnya.
“Sejauh ini sesuai laporan yang kami terima, bahwa dari 18
Parpol baru 9 yang sudah melakukan pengajuan ke kami untuk meng-unlock Silon
dan mereka sudah melakukan perbaikan, sedangkan yang sisanya jika tidak ada
pengajukan berarti kita rasa mereka sudah merasa lengkap dalam pengajuan,”
ujarnya, Sabtu (15/7/2023).
Menurut Elisabeth, tahapan perbaikan dokumen persyaratan
Bacaleg secara ketentuan sudah selesai pada 9 Juli 2023, namun menyusul lagi
surat terbaru dari KPU RI yang memperpanjang hingga Minggu 16 Juli 2023.
“Misalnya Bacaleg yang berstatus ASN dan belum mengundurkan
diri, ada juga yang mengunggah ijazah luar negeri tetapi belum sempat meminta
surat keterangan ijazah dari Kementerian, mereka ini diberikan waktu melengkapi
sampai 16 Juli saja,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, apabila setelah verifikasi perbaikan, bisa
saja terjadi status Belum Memenuhi Syarat (BMS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat
(TMS), terlebih kepada Bacaleg perempuan karena sangat berpengaruh terhadap
Dapil.
“Kalau Bacaleg perempuan ini tidak diperhatikan baik dan
akhirnya TMS, dipastikan Parpol akan kehilangan satu Dapil, karena sudah pasti
30 persen perempuan tidak terpenuhi. Sebab hampir semua pengajuan Bacaleg
perempuan tidak lebih dari 30 persen. Di Mimika inikan ada enam Dapil, maksimal
satu Dapil 2 perempuan dan rata-rata pengajuannya 2 perempuan,” jelasnya.
Sehingga, tambah dia, bila satu Bacaleg perempuan TMS, maka
itu berpotensi kepada turunnya presentasi 30 persen perempuan, maka pastinya
terjadi pencoretan Dapil.
“Namun dari 575 pengajuan berkas Bacaleg pada 14 Mei lalu,
hingga hari ini masih tetap sama 575 Bacaleg,” tambahnya.
Memang kata Elis, dalam perjalan ada yang akhirnya mundur,
ada pula yang meninggal, tetapi partai pengusung berhasil menggantikan Bacaleg
tersebut.
“Sekalipun ada yang meninggal atau mundur tapi Parpol
berhasil mengantikan sehingga jumlahnya tetap, tapi apakah berkasnya memenuhi
peryaratan atau tidak, nanti kita lihat dalam tahapan verifikasi administrasi
dokumen perbaikan Bacaleg hasil perbaikan,” ujarnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy