SALAM PAPUA (TIMIKA) - Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Elisabeth Rahawarin mengatakan bahwa berdasarkan surat yang diterima, ada sembilan Partai Politik (Parpol) telah mengajukan surat kepada KPU Kabupaten Mimika yang meminta agar aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dapat segera Unlock sehingga Parpol dapat melakukan perbaikan dokumen Bacalegnya.

“Sejauh ini sesuai laporan yang kami terima, bahwa dari 18 Parpol baru 9 yang sudah melakukan pengajuan ke kami untuk meng-unlock Silon dan mereka sudah melakukan perbaikan, sedangkan yang sisanya jika tidak ada pengajukan berarti kita rasa mereka sudah merasa lengkap dalam pengajuan,” ujarnya, Sabtu (15/7/2023).

Menurut Elisabeth, tahapan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg secara ketentuan sudah selesai pada 9 Juli 2023, namun menyusul lagi surat terbaru dari KPU RI yang memperpanjang hingga Minggu 16 Juli 2023.

“Misalnya Bacaleg yang berstatus ASN dan belum mengundurkan diri, ada juga yang mengunggah ijazah luar negeri tetapi belum sempat meminta surat keterangan ijazah dari Kementerian, mereka ini diberikan waktu melengkapi sampai 16 Juli saja,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, apabila setelah verifikasi perbaikan, bisa saja terjadi status Belum Memenuhi Syarat (BMS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS), terlebih kepada Bacaleg perempuan karena sangat berpengaruh terhadap Dapil.

“Kalau Bacaleg perempuan ini tidak diperhatikan baik dan akhirnya TMS, dipastikan Parpol akan kehilangan satu Dapil, karena sudah pasti 30 persen perempuan tidak terpenuhi. Sebab hampir semua pengajuan Bacaleg perempuan tidak lebih dari 30 persen. Di Mimika inikan ada enam Dapil, maksimal satu Dapil 2 perempuan dan rata-rata pengajuannya 2 perempuan,” jelasnya.

Sehingga, tambah dia, bila satu Bacaleg perempuan TMS, maka itu berpotensi kepada turunnya presentasi 30 persen perempuan, maka pastinya terjadi pencoretan Dapil.

“Namun dari 575 pengajuan berkas Bacaleg pada 14 Mei lalu, hingga hari ini masih tetap sama 575 Bacaleg,” tambahnya.

Memang kata Elis, dalam perjalan ada yang akhirnya mundur, ada pula yang meninggal, tetapi partai pengusung berhasil menggantikan Bacaleg tersebut.

“Sekalipun ada yang meninggal atau mundur tapi Parpol berhasil mengantikan sehingga jumlahnya tetap, tapi apakah berkasnya memenuhi peryaratan atau tidak, nanti kita lihat dalam tahapan verifikasi administrasi dokumen perbaikan Bacaleg hasil perbaikan,” ujarnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy