SALAM PAPUA (TIMIKA) – Jenazah Markus Kamisopa yang diduga menjadi korban penganiayaan di RT 02 Kampung Poumako, Distrik Mimika Timur, dimakamkan di TPU Mapurjaya sekira pukul 13.00 WIT, Kamis (3/8/2023).

Pemakaman jenazah pemuda berusia 26 tahun ini diiringi Isak tangis keluarga dan warga kampung Poumako.

“Hari ini diawali dengan ibadah dan anak saya sudah dimakamkan di TPU Mapurjaya,” ungkap ayah almarhum Markus, Yohanis Kamisopa (57) melalui sambungan telepon kepada salampapua.com.

Yohanis mengatakan bahwa tiga malam usai dimakamkan, keluarga besar akan berembuk untuk persoalan acara adat pelepasan jenazah, selanjutnya akan membahas persiapan proses hukum.

Dia berharap agar penegak hukum dapat mengusut pelaku yang telah menghilangkan nyawa anaknya tersebut. Para pelaku yang diduga sebagai oknum aparat itu diminta agar dijatuhi hukuman berat dan dipecat dari kesatuannya.

“Para pelaku itu harus dipecat dan dihukum berat. Perbuatan mereka merupakan pelanggaran berat dan menyebabkan anak saya meninggal dunia. Sampai saat ini belum ada penegak hukum yang datang meminta keterangan ke kami,” ujarnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy