SALAM PAPUA (TIMIKA) – Jenazah Markus Kamisopa yang diduga
menjadi korban penganiayaan di RT 02 Kampung Poumako, Distrik Mimika Timur, dimakamkan
di TPU Mapurjaya sekira pukul 13.00 WIT, Kamis (3/8/2023).
Pemakaman jenazah pemuda berusia 26 tahun ini diiringi Isak
tangis keluarga dan warga kampung Poumako.
“Hari ini diawali dengan ibadah dan anak saya sudah
dimakamkan di TPU Mapurjaya,” ungkap ayah almarhum Markus, Yohanis Kamisopa
(57) melalui sambungan telepon kepada salampapua.com.
Yohanis mengatakan bahwa tiga malam usai dimakamkan,
keluarga besar akan berembuk untuk persoalan acara adat pelepasan jenazah, selanjutnya
akan membahas persiapan proses hukum.
Dia berharap agar penegak hukum dapat mengusut pelaku yang telah
menghilangkan nyawa anaknya tersebut. Para pelaku yang diduga sebagai oknum
aparat itu diminta agar dijatuhi hukuman berat dan dipecat dari kesatuannya.
“Para pelaku itu harus dipecat dan dihukum berat. Perbuatan
mereka merupakan pelanggaran berat dan menyebabkan anak saya meninggal dunia.
Sampai saat ini belum ada penegak hukum yang datang meminta keterangan ke
kami,” ujarnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy