SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan membangun 166 unit
rumah layak huni dengan luas 6x7 meter persegi di seluruh Distrik pesisir
Mimika.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
Mimika, Yunus Linggi menjelaskan bahwa rumah layak huni tersebut dibangun
menggunakan dana otonomi khusus (Otsus) dan APBD Mimika tahun 2023.
“Ada 24 unit yang dari dana Ostsus, yang lainnya dibiayai
APBD termasuk pokok pikiran (Pokir) anggota dewan,” ungkapnya kepada
salampapua.com, Senin (11/9/2023).
Disampaikan juga bahwa serapan APBD Mimika yang dikelola
Dinas yang dipimpinnya tersebut baru mencapai 30% lebih, karena program yang
berjalan hanya pada bidang perumahan. Di samping itu penyebab lain terlambatnya
penyerapan anggaran karena lamanya proses perencanaan hingga tiga bulan, karena
semakin besar perencanaan maka semakin lama pula prosesnya. Kemudian juga
karena proses pengawasan pelelangan yang berlangsung berulang-ulang serta
penunjukan kelompok kerja (Pokja).
"Tapi kami konsisten bisa mencapai 100% untuk
perumahan," ujarnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy