PENULIS sendiri pernah mengalami langsung kasus penemuan sertifikat Lembaga Pelatihan (LPK) palsu dan juga ada beberapa orang yang datang ke LPK-Bamanat Training Center (BTC) untuk meminta / membayar sebuah sertifikat tanpa mengikuti Program Pelatihannya dan kami langsung menolaknya.

Sayangnya, Pemerintah belum memiliki database nasional yang bisa diakses oleh siapapun untuk memeriksa apakah sertifikat LPK seseorang asli atau palsu. Seperti misalnya Database nasional yang bagus dan bisa diakses sudah dimiliki oleh profesi dokter dengan alamat website Aplikasi Konsil Kedokteran Indonesia (kki.go.id)

Pemerintah juga tidak membuat sistem pengaman yang teliti untuk sertifikat LPK yang diterbitkan sehingga rawan pemalsuan. Padahal, PERURI memiliki teknologi untuk membuat sertifikat dengan tingkat keamanan tinggi. Namun Sertifikat yang palsu masih banyak beredar dan ditemukan di seluruh pelosok Indonesia, termasuk di Kabupaten Mimika.

Oleh karenanya, kita harus memeriksa sertifikat LPK palsu dengan upaya dari kita sendiri.

Kami memberikan 8 cara untuk memeriksa sertifikat LPK palsu: tes orangnya, bandingkan dengan sertifikat asli, lihat nomor registrasinya, lihat terjemahan bahasa Inggrisnya, lihat isinya, cek bagian belakangnya, cek dengan LPK penyedia jasa training, dan cek barcode-nya.

Freeport telah membuat suatu standart Test untuk penerimaan calon Karyawan dan Kontraktor yang namanya adalah PSA (Pre Screening Assessment), dimana setiap calon karyawan PTFI dan Kontraktor yang akan melamar ke PTFI harus dilakukan Verifikasi Sertifikat, Wawancara dan test Praktik untuk bidang keterampilan masing-masing dengan stadart test disesuaikan kebutuhan PTFI.

Saat berkoordinasi dengan team HRD Bamanat Amiete Papua, yang mengurus hiring calon Karyawan, untuk LPK Bamanat Training Center (BTC) status sertifikatnya Legal dan sampai saat dinyatakan terverifikasi untuk dapat menyalurkan calon karyawan ke area PTFI.

Untuk itu, kepada para pencari kerja dari 2 Suku (Amungme dan Kamoro), 5 Suku Kekerabatan, Papua secara keseluruhan dan Nasional, untuk memilih LPK (Lembaga Pelatihan) yang Legal dan terdaftar di Disnaker Kabupaten Timika dan juga pada Kementerian Ketenagakerjaan & Tansmigrasi, agar keinginan dan cita-cita kita bisa disalurkan dengan benar. (*)

Penulis: Robert Kubiari (Kepala Sekolah LPK Bamanat Training Center Timika)