SALAM PAPUA (NABIRE) – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire resmi memberlakukan tarif parkir di
lingkungan rumah sakit. Kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan ketentuan
yang berlaku dan melalui sejumlah pertimbangan manajerial.
Melalui unggahan pada akun Facebook resmi RSUD Nabire pada
15 Januari 2026, manajemen menyampaikan bahwa pengelolaan parkir diserahkan
kepada pihak ketiga yang berpengalaman, dengan tetap berada di bawah pengawasan
penuh pihak rumah sakit.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur BLUD RSUD Nabire, Sukatemin,
menjelaskan bahwa penerapan tarif parkir bertujuan untuk meningkatkan
pendapatan rumah sakit guna menunjang pelayanan.
“Dalam proses penetapan tarif, manajemen RSUD Nabire telah
berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nabire terkait
regulasi dan besaran tarif,” ujarnya.
Tarif parkir yang diberlakukan yakni Rp2.000 untuk kendaraan
roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Menurutnya, pendapatan dari sektor parkir diharapkan dapat
dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta perbaikan
sarana dan prasarana di RSUD Nabire.
Selain itu, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk mengatur
arus dan jumlah kendaraan yang masuk ke area rumah sakit agar lebih tertib,
aman, dan nyaman, sehingga pelayanan kepada pasien dapat berjalan optimal.
“Tujuan lainnya adalah menjaga kebersihan dan ketertiban
lingkungan rumah sakit. Pengelolaan parkir yang rapi diharapkan menciptakan
suasana yang nyaman bagi pasien, pengunjung, maupun tenaga medis,” jelasnya.
Manajemen BLUD RSUD Nabire berharap masyarakat dapat
memahami dan mendukung kebijakan tersebut. Pihak rumah sakit juga menegaskan
akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tarif parkir dengan tetap
mengedepankan kepentingan publik, kenyamanan, dan keselamatan bersama.
Kebijakan ini tertuang dalam Pengumuman Resmi Nomor
#001/HMS/BLUDRSUDNBR/I/2026 dan telah disosialisasikan kepada masyarakat
melalui kanal media sosial resmi RSUD Nabire.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sianturi

