SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dokter spesialis kedokteran jiwa, dr. Izak Yesaya Samay,Sp.KJ mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan terhadap YK yang merupakan pelaku pengrusakan patung Bunda Maria pada goa di Katedral Tiga Raja Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan hampir 2 jam dan memang pelaku mengalami gangguan jiwa, dengan rentetan penyakit yang cukup panjang dan tindakan pengrusakan patung itu menjadi puncaknya.

"Sudah dilakukan pemeriksaan dan memang pelaku mengalami gangguan jiwa," ungkap dr. Izak di Timika, Minggu (29/10/2023).

dr Izak mengimbau agar masyarakat lebih bijaksana untuk menyikapi hal-hal terkait orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) karena bisa menjadi pemicu konflik.

Ia pun berharap supaya penanganan seluruh ODGJ secara komprehensif di Kabupaten Mimika harus segera dilaksanakan, mulai dari pimpinan OPD melibatkan TNI-Polri bergandengan tangan membentuk Satgas penanganan ODGJ yang komprehensif.

"ODGJ juga bisa menjadi pemicu konflik. Dengan otak dingin mari kita sikapi dengan bijaksana," tuturnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa ODGJ tidak mengalami perubahan kognisi soal pintar, menganalisa, dan menghitung, namun ODGJ terganggu dalam persoalan pola pikir (mindset), artinya apa yang dia percaya, maka itu yang dia ikuti.

"Memang ODGJ yang masyarakat lihat seperti yang compang-camping di pinggir jalan, namun ada juga yang terlihat normal tapi proses pikirnya terganggu. Maka ketika mindset-nya terganggu, maka akan muncul dalam bentuk perilaku dan tindakan serta emosional," ujarnya.

Dirinya pun menyampaikan terimakasih kepada Polres Mimika yang telah mengundangnya memeriksa kejiwaan pelaku pengrusakan ornamen suci umat Katolik tersebut.

"Saya berterimakasih kepada Kapolres Mimika dan jajarannya yang telah mengundang saya untuk memeriksa kejiwaan tersangka," katanya.

Sedangkan Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan ahli atas kondisi kejiwaan pelaku, maka langkah selanjutnya dari kepolisian akan melakukan komunikasi dengan Pemkab Mimika melalui Dinas Sosial (Dinsos). Sebab pelaku dan ODGJ lainnya adalah warga Mimika yang harus dijaga bersama-sama.

"Sekarang sudah dipastikan pelaku dalam kondisi sakit (jiwa), maka kewajiban kita untuk berupaya melakukan pengobatan, perawatan hingga pulih," ungkap AKBP Putra.

Disampaikan bahwa sesaat setelah pelaku ditangkap, Ayah pelaku langsung mendatangi Polsek Mimika Baru (Miru). Selanjutnya dengan inisiatif baik, Ayah pelaku langsung meminta maaf kepada pihak Katedral Tiga Raja.

Dengan demikian, isu-isu yang beredar dan mengaitkan kejadian itu dengan hal lainnya, itu sangat tidak benar.

Kapolres pun meminta agar seluruh masyarakat menyikapi kejadian ini dengan bijak.

"Kami dengan dokter sudah ketemu langsung dengan Pastor di Katedral Tiga Raja untuk menyampaikan secara langsung hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, sekira pukul 03.30 WIT tanggal 27 Oktober 2023, YK nekat masuk ke halaman Katedral Tiga Raja, Jalan Yos Sudarso Timika dan merusak Patung Bunda Maria yang berada dalam goa. YK mencopot mahkota patung, memecahkan bagian kepala patung dan menusuk bagian badan patung hingga pecah.

Penulis : Acik

Editor : Jimmy