SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dokter spesialis kedokteran
jiwa, dr. Izak Yesaya Samay,Sp.KJ mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan
terhadap YK yang merupakan pelaku pengrusakan patung Bunda Maria pada goa di
Katedral Tiga Raja Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan hampir 2 jam dan
memang pelaku mengalami gangguan jiwa, dengan rentetan penyakit yang cukup
panjang dan tindakan pengrusakan patung itu menjadi puncaknya.
"Sudah dilakukan pemeriksaan dan memang pelaku
mengalami gangguan jiwa," ungkap dr. Izak di Timika, Minggu (29/10/2023).
dr Izak mengimbau agar masyarakat lebih bijaksana untuk
menyikapi hal-hal terkait orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) karena bisa menjadi
pemicu konflik.
Ia pun berharap supaya penanganan seluruh ODGJ secara
komprehensif di Kabupaten Mimika harus segera dilaksanakan, mulai dari pimpinan
OPD melibatkan TNI-Polri bergandengan tangan membentuk Satgas penanganan ODGJ
yang komprehensif.
"ODGJ juga bisa menjadi pemicu konflik. Dengan otak
dingin mari kita sikapi dengan bijaksana," tuturnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa ODGJ tidak mengalami
perubahan kognisi soal pintar, menganalisa, dan menghitung, namun ODGJ
terganggu dalam persoalan pola pikir (mindset), artinya apa yang dia percaya,
maka itu yang dia ikuti.
"Memang ODGJ yang masyarakat lihat seperti yang
compang-camping di pinggir jalan, namun ada juga yang terlihat normal tapi
proses pikirnya terganggu. Maka ketika mindset-nya terganggu, maka akan muncul
dalam bentuk perilaku dan tindakan serta emosional," ujarnya.
Dirinya pun menyampaikan terimakasih kepada Polres Mimika
yang telah mengundangnya memeriksa kejiwaan pelaku pengrusakan ornamen suci
umat Katolik tersebut.
"Saya berterimakasih kepada Kapolres Mimika dan
jajarannya yang telah mengundang saya untuk memeriksa kejiwaan tersangka,"
katanya.
Sedangkan Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan, berdasarkan
hasil pemeriksaan ahli atas kondisi kejiwaan pelaku, maka langkah selanjutnya
dari kepolisian akan melakukan komunikasi dengan Pemkab Mimika melalui Dinas
Sosial (Dinsos). Sebab pelaku dan ODGJ lainnya adalah warga Mimika yang harus
dijaga bersama-sama.
"Sekarang sudah dipastikan pelaku dalam kondisi sakit
(jiwa), maka kewajiban kita untuk berupaya melakukan pengobatan, perawatan
hingga pulih," ungkap AKBP Putra.
Disampaikan bahwa sesaat setelah pelaku ditangkap, Ayah
pelaku langsung mendatangi Polsek Mimika Baru (Miru). Selanjutnya dengan
inisiatif baik, Ayah pelaku langsung meminta maaf kepada pihak Katedral Tiga
Raja.
Dengan demikian, isu-isu yang beredar dan mengaitkan
kejadian itu dengan hal lainnya, itu sangat tidak benar.
Kapolres pun meminta agar seluruh masyarakat menyikapi
kejadian ini dengan bijak.
"Kami dengan dokter sudah ketemu langsung dengan Pastor
di Katedral Tiga Raja untuk menyampaikan secara langsung hasil pemeriksaan
kejiwaan pelaku," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, sekira pukul 03.30 WIT tanggal 27
Oktober 2023, YK nekat masuk ke halaman Katedral Tiga Raja, Jalan Yos Sudarso Timika
dan merusak Patung Bunda Maria yang berada dalam goa. YK mencopot mahkota
patung, memecahkan bagian kepala patung dan menusuk bagian badan patung hingga
pecah.
Penulis : Acik
Editor : Jimmy