SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sejumlah warga mempertanyakan
kualitas air seiring menjamurnya usaha depot air isi ulang (galon) di Kabupaten
Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Pertanyaan warga muncul setelah melihat banyak air isi ulang
yang diangkut menggunakan mobil dengan bak terbuka, kemasan tidak bersih serta
tutup galon yang tidak sesuai standar. Parahnya lagi, selain diangkut
menggunakan mobil dengan bak terbuka, air isi ulang juga biasa diangkut
menggunakan kendaraan roda dua.
“Saya mau tanya, apakah kualitas air isi ulang yang diangkut
pickup itu terjamin? Banyak juga yang diangkut pakai sepeda motor dan itu
sangat tidak memenuhi standar,” ungkap warga Jalur 3 SP2 Timika, Kristina Bei kepada salampapua.com, Jumat
(13/10/2023).
Ibu dua orang anak yang juga sebagai kader Posyandu ini
mengatakan, usaha depot air minum isi ulang sama dengan usaha rumah makan,
karena berkaitan dengan apa yang akan dikonsumsi masyarakat, sehingga yang
diutamakan ialah kebersihan dan kualitasnya.
Pemerintah diminta melakukan pengawasan yang ketat kepada
seluruh pengusaha yang terkesan mementingkan keuntungan daripada kesehatan
masyarakat.
“Kondisi begini karena adanya pembiaran. Kan ada dinas
terkait yang mengatur itu semua, baik izin ataupun kualitasnya. Saya bicara
bukan berarti mematikan usaha orang. Ini semua karena saya khawatir saja,”
ujarnya.
Kekhawatiran yang sama juga disampaikan Irene yang merupakan
warga Jalan Cokelat SP2. Pegawai di salah satu perusahaan swasta ini mengaku
telah lama berhenti berlangganan air isi ulang karena khawatir dengan pola
penyajiannya. Setiap orang mempunyai hak untuk membangun usaha demi alasan ekonomi,
tapi harus juga memperhitungkan kualitas produk yang dijual supaya tidak
merugikan orang lain.
“Saya sudah setahun tidak pesan air isi ulang. Suami saya
sudah belikan tandon tampung air hujan untuk masak. Kalau kualitas airnya tidak
terjamin, bisa menyebabkan sakit perut dan menimbulkan penyakit lain dalam
tubuh,” katanya.
Ia juga berharap Pemkab Mimika melalui dinas terkait
memberikan sosialisasi dan pengawasan yang intens bagi setiap pengusaha depot
air di Timika.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinkes Mimika, Reynol R Unta melalui
Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan (Kesling), Crisdiantoko mengatakan bahwa
berdasarkan data, jumlah Depot air di Timika sebanyak 285.
Dinkes melalui Laboratorium Air yang ada di kilometer 7 Timika
rutin melakukan pengawasan dan mengambil sample air dari setiap depot secara
berkala yaitu dua bulan sekali. Adapun beberapa depot yang peralatan
penyulingannya belum memenuhi standar, telah diarahkan agar bisa memiliki alat
yang sesuai standar.
“285 depot yang dapat rekomendasi laboratorium. Depot-depot
itu selalu diambil sampelnya secara berkala untuk memastikan kualitas airnya.
Sebagian besar depot memiliki alat penyulingan yang sesuai standar,” ungkap
Crisdiantoko.
Disampaikan bahwa pengawasan untuk pola pemasarannya adalah
kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika. Namun dia
menambahkan, ke depannya Dinkes akan melakukan sosialisasi bersama asosiasi
depot air di Timika.
“Pengawasan tidak hanya dari Dinkes saja, tapi juga dari Disperindag
dan Loka POM,” katanya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy