SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sejumlah warga mempertanyakan kualitas air seiring menjamurnya usaha depot air isi ulang (galon) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Pertanyaan warga muncul setelah melihat banyak air isi ulang yang diangkut menggunakan mobil dengan bak terbuka, kemasan tidak bersih serta tutup galon yang tidak sesuai standar. Parahnya lagi, selain diangkut menggunakan mobil dengan bak terbuka, air isi ulang juga biasa diangkut menggunakan kendaraan roda dua.

“Saya mau tanya, apakah kualitas air isi ulang yang diangkut pickup itu terjamin? Banyak juga yang diangkut pakai sepeda motor dan itu sangat tidak memenuhi standar,” ungkap warga Jalur 3 SP2 Timika,  Kristina Bei kepada salampapua.com, Jumat (13/10/2023).

Ibu dua orang anak yang juga sebagai kader Posyandu ini mengatakan, usaha depot air minum isi ulang sama dengan usaha rumah makan, karena berkaitan dengan apa yang akan dikonsumsi masyarakat, sehingga yang diutamakan ialah kebersihan dan kualitasnya.

Pemerintah diminta melakukan pengawasan yang ketat kepada seluruh pengusaha yang terkesan mementingkan keuntungan daripada kesehatan masyarakat.

“Kondisi begini karena adanya pembiaran. Kan ada dinas terkait yang mengatur itu semua, baik izin ataupun kualitasnya. Saya bicara bukan berarti mematikan usaha orang. Ini semua karena saya khawatir saja,” ujarnya.

Kekhawatiran yang sama juga disampaikan Irene yang merupakan warga Jalan Cokelat SP2. Pegawai di salah satu perusahaan swasta ini mengaku telah lama berhenti berlangganan air isi ulang karena khawatir dengan pola penyajiannya. Setiap orang mempunyai hak untuk membangun usaha demi alasan ekonomi, tapi harus juga memperhitungkan kualitas produk yang dijual supaya tidak merugikan orang lain.

“Saya sudah setahun tidak pesan air isi ulang. Suami saya sudah belikan tandon tampung air hujan untuk masak. Kalau kualitas airnya tidak terjamin, bisa menyebabkan sakit perut dan menimbulkan penyakit lain dalam tubuh,” katanya.

Ia juga berharap Pemkab Mimika melalui dinas terkait memberikan sosialisasi dan pengawasan yang intens bagi setiap pengusaha depot air di Timika.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinkes Mimika, Reynol R Unta melalui Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan (Kesling), Crisdiantoko mengatakan bahwa berdasarkan data, jumlah Depot air di Timika sebanyak 285.

Dinkes melalui Laboratorium Air yang ada di kilometer 7 Timika rutin melakukan pengawasan dan mengambil sample air dari setiap depot secara berkala yaitu dua bulan sekali. Adapun beberapa depot yang peralatan penyulingannya belum memenuhi standar, telah diarahkan agar bisa memiliki alat yang sesuai standar.

“285 depot yang dapat rekomendasi laboratorium. Depot-depot itu selalu diambil sampelnya secara berkala untuk memastikan kualitas airnya. Sebagian besar depot memiliki alat penyulingan yang sesuai standar,” ungkap Crisdiantoko.

Disampaikan bahwa pengawasan untuk pola pemasarannya adalah kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika. Namun dia menambahkan, ke depannya Dinkes akan melakukan sosialisasi bersama asosiasi depot air di Timika.

“Pengawasan tidak hanya dari Dinkes saja, tapi juga dari Disperindag dan Loka POM,” katanya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy