SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Mimika Yosep Simon Done menyampaikan bahwa di Kabupaten Mimika
banyak tanah transmigrasi yang ditelantarkan tanpa digarap masyarakat khususnya
lahan usaha I dan II.
Lukas menyampaikan, faktanya untuk lahan I dan Lahan II
sudah tersentuh proses pembangunan lantaran tidak ada masyarakat yang
menggarap. Adapun sebagian tanah transmigrasi itu telah dijual oleh masyarakat
dengan harga yang murah. Kemudian orang yang membelinya tidak mengantongi
sertifikat dan tidak menggarap. Namun kemudian klaim ketika program pembangunan
pemerintah masuk ke wilayah itu.
"Banyak lahan transmigrasi yang saat ini telantar dan
tidak digarap masyarakat. Ada sebagian lahan transmigrasi yang sudah dijual
kepada pihak lain dan pulang kembali ke daerah asalnya," ungkap Lukas,
Kamis (16/11/2023).
Atas persoalan itu, BPN siap berkolaborasi dengan Pemkab
Mimika, Lemasa dan Lemasko melalui tim khusus untuk melakukan inventarisasi.
Setelah melakukan inventarisasi, dilanjutkan dengan menentukan
dasar hukum supaya tanah-tanah terkait dilakukan penghapusan. Tanah-tanah
tersebut akan dikembalikan ke negara selanjutnya dibuatkan payung hukum
sehingga bisa dibagikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Kita akan pakai SOP yang bisa dipertanggungjawabkan.
Kita akan berkoordinasi dengan kementerian (terkait). Hal itu juga akan
dibuatkan Perda khusus melalui pembahasan bersama Pemkab dan DPRD termasuk
Lemasa dan Lemasko," katanya.
Selain tanah transmigrasi, menurut dia, untuk mengurangi
konflik pertanahan, BPN akan melakukan pendataan kepemilikan dan pemetaan
tanah, baik milik masyarakat asli ataupun masyarakat pendatang.
Program ini guna mengetahui siapa subjek dan siapa obyeknya.
Dengan demikian, meski belum memiliki sertifikat, tapi semuanya jelas dan tidak
ada lagi gesekan-gesekan.
"Program pendataan kepemilikan tanah ini untuk
mengurangi konflik pertanahan di Timika. Kita daftarkan semua tanah sehingga
bisa tersertifikat dengan jelas supaya status kepemilikan jadi jelas," ujarnya.
Mengingat Kementerian Agraria mewacanakan Mimika menjadi
kota lengkap, maka BPN akan berkolaborasi dengan pemerintah. Saat ini pun
Pemkab Mimika telah membentuk tim terpadu penyelesaian konflik tanah di Timika.
"Beberapa waktu lalu, Bupati sudah arahkan pembentukan
tim itu sehingga disusul pertemuan untuk menentukan langkah-langkah ke depannya,"
tutupnya.
Penulis : Acik
Editor : Jimmy