SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mimika Yosep Simon Done menyampaikan bahwa di Kabupaten Mimika banyak tanah transmigrasi yang ditelantarkan tanpa digarap masyarakat khususnya lahan usaha I dan II.

Lukas menyampaikan, faktanya untuk lahan I dan Lahan II sudah tersentuh proses pembangunan lantaran tidak ada masyarakat yang menggarap. Adapun sebagian tanah transmigrasi itu telah dijual oleh masyarakat dengan harga yang murah. Kemudian orang yang membelinya tidak mengantongi sertifikat dan tidak menggarap. Namun kemudian klaim ketika program pembangunan pemerintah masuk ke wilayah itu.

"Banyak lahan transmigrasi yang saat ini telantar dan tidak digarap masyarakat. Ada sebagian lahan transmigrasi yang sudah dijual kepada pihak lain dan pulang kembali ke daerah asalnya," ungkap Lukas, Kamis (16/11/2023).

Atas persoalan itu, BPN siap berkolaborasi dengan Pemkab Mimika, Lemasa dan Lemasko melalui tim khusus untuk melakukan inventarisasi.

Setelah melakukan inventarisasi, dilanjutkan dengan menentukan dasar hukum supaya tanah-tanah terkait dilakukan penghapusan. Tanah-tanah tersebut akan dikembalikan ke negara selanjutnya dibuatkan payung hukum sehingga bisa dibagikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Kita akan pakai SOP yang bisa dipertanggungjawabkan. Kita akan berkoordinasi dengan kementerian (terkait). Hal itu juga akan dibuatkan Perda khusus melalui pembahasan bersama Pemkab dan DPRD termasuk Lemasa dan Lemasko," katanya.

Selain tanah transmigrasi, menurut dia, untuk mengurangi konflik pertanahan, BPN akan melakukan pendataan kepemilikan dan pemetaan tanah, baik milik masyarakat asli ataupun masyarakat pendatang.

Program ini guna mengetahui siapa subjek dan siapa obyeknya. Dengan demikian, meski belum memiliki sertifikat, tapi semuanya jelas dan tidak ada lagi gesekan-gesekan.

"Program pendataan kepemilikan tanah ini untuk mengurangi konflik pertanahan di Timika. Kita daftarkan semua tanah sehingga bisa tersertifikat dengan jelas supaya status kepemilikan jadi jelas," ujarnya.

Mengingat Kementerian Agraria mewacanakan Mimika menjadi kota lengkap, maka BPN akan berkolaborasi dengan pemerintah. Saat ini pun Pemkab Mimika telah membentuk tim terpadu penyelesaian konflik tanah di Timika.

"Beberapa waktu lalu, Bupati sudah arahkan pembentukan tim itu sehingga disusul pertemuan untuk menentukan langkah-langkah ke depannya," tutupnya.

Penulis : Acik

Editor : Jimmy