SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bupati Mimika Eltinus Omaleng
mengungkapkan kekecewaannya setelah mendengar Pemerintah Republik Indonesia
(RI) akan kembali membangun smelter namun bukan di Kabupaten Mimika melainkan
di Kabupaten Fak-Fak.
“Undang-undang Mineral dan Batubara (Minerba) itu kan Negara
yang buat, dan aturannya sudah jelas bahwa pembangunan smelter harus bangun di daerah
pengelolah tambang, seperti di Mimika bukan di Fak-Fak. Kalau di sana mau
dibangun di mana? Kan di sana daerah gunung,” tegasnya, Rabu (15/11/2023).
Dengan adanya wacana tersebut, Eltinus dengan tegas menolak
dan mengancam akan mengerahkan aksi penutupan PT. Freeport Indonesia (PTFI),
jika smelter tetapi dibangun di Fak-Fak.
“Saya tegas tolak, kenapa tidak bangun di Mimika? Masyarakat
adat sudah siapkan tanah, kenapa PTFI harus bawa smelter keluar terus?” ujarnya.
Sebagai Bupati Mimika, ia harus memperjuangakan hal tersebut,
terlebih soal saham, karena masyarakat hak ulat selalu mempertanyakan hal itu
kepadanya.
“Pemda itu selalu hadapi masyarakat adat, mereka selalu tuntut
kami, sampai sekarang tidak selesai-selesai,” ungkapnya.
Dirinya juga menyayangkan pertemuan Presiden RI Joko Widodo
dengan CEO PTFI Richard Anderson yang membahas saham 10 persen untuk pemerintah
Indonesia namun tidak menyinggung saham bagi Pemilik Hak Ulayat.
“Lalu kenapa PTFI harus memberikan saham kepada pemerintah
Pusat, lantas masyarakat hak ulayat dapat apa?,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy