SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengungkapkan kekecewaannya setelah mendengar Pemerintah Republik Indonesia (RI) akan kembali membangun smelter namun bukan di Kabupaten Mimika melainkan di Kabupaten Fak-Fak.

“Undang-undang Mineral dan Batubara (Minerba) itu kan Negara yang buat, dan aturannya sudah jelas bahwa pembangunan smelter harus bangun di daerah pengelolah tambang, seperti di Mimika bukan di Fak-Fak. Kalau di sana mau dibangun di mana? Kan di sana daerah gunung,” tegasnya, Rabu (15/11/2023).

Dengan adanya wacana tersebut, Eltinus dengan tegas menolak dan mengancam akan mengerahkan aksi penutupan PT. Freeport Indonesia (PTFI), jika smelter tetapi dibangun di Fak-Fak.

“Saya tegas tolak, kenapa tidak bangun di Mimika? Masyarakat adat sudah siapkan tanah, kenapa PTFI harus bawa smelter keluar terus?” ujarnya.

Sebagai Bupati Mimika, ia harus memperjuangakan hal tersebut, terlebih soal saham, karena masyarakat hak ulat selalu mempertanyakan hal itu kepadanya.

“Pemda itu selalu hadapi masyarakat adat, mereka selalu tuntut kami, sampai sekarang tidak selesai-selesai,” ungkapnya.

Dirinya juga menyayangkan pertemuan Presiden RI Joko Widodo dengan CEO PTFI Richard Anderson yang membahas saham 10 persen untuk pemerintah Indonesia namun tidak menyinggung saham bagi Pemilik Hak Ulayat.

“Lalu kenapa PTFI harus memberikan saham kepada pemerintah Pusat, lantas masyarakat hak ulayat dapat apa?,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy