SALAM PAPUA (NABIRE) – Johannes Rettob,S.Sos,M.M diaktifkan kembali menjabat sebagai Wakil Bupati Mimika periode 2019-2024, yang mana acara pengaktifan kembali tersebut dipimpin langsung Pj Gubernur Papua Tengah Dr. Ribka Haluk,S.Sos,M.M, dan diselenggarakan di aula kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka Nomor 53 Nabire, Selasa (21/11/2023).

Pengaktifan kembali pria yang akrab disapa John Rettob sebagai Wakil Bupati Mimika ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3-6153 tahun 2023 tanggal 16 November 2023.

Dalam salah satu diktum Keputusan Mendagri tersebut disebutkan Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-1245 tahun 2023 tanggal 29 Mei 2023 tentang pemberhentian sementara Wakil Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Acara ini turut dihadiri Plh Sekda Provinsi Papua Tengah, jajaran Forkopimda Provinsi Papua Tengah, MRP Provinsi Papua Tengah, Bupati Paniai Meki Nawipa, Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika Hendritte W. Tandiyono, tokoh LEMASA Karel Kum dan tokoh LEMASKO Marianus Maknaipeku.

Pj Gubernur Papua Tengah Dr. Ribka Haluk,S.Sos,MM dalam sambutannya mengatakan bahwa pengaktifan kembali Wakil Bupati Mimika ini didasari atas keputusan Hukum Johannes Rettob tidak terbukti bersalah.

Ribka menyampaikan bahwa ada maksud Tuhan di balik proses hukum yang pernah dialami, dan menjadi bahan edukasi bagi para pejabat negara, termasuk dirinya, agar lebih berhati-hati lagi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"Dasar pengaktifan kembali maksimal 30 hari setelah adanya putusan hukum dan perundangan yang ada," ujar Ribka.

Sementara Wakil Bupati Mimika, John Rettob dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, khususnya kepada Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah dan Plh Sekda Provinsi Papua Tengah, sehingga pengaktifan kembali dirinya sebagai Wakil Bupati Mimika periode 2019-2024 dapat diselenggarakan.

“Terima kasih kepada Ibu Pj Gubernur dan Bapak Plh Sekda Papua Tengah sehingga pengaktifan kembali saya sebagai Wakil Bupati Mimika dapat dilaksanakan. Mungkin di seluruh Indonesia, realita yang terjadi di Kabupaten Mimika (baik Bupati maupun Wakil Bupati) baru kali ini terjadi. Namun peristiwa (hukum) yang baru saja saya alami menjadi pengalaman, edukasi dan sekaligus refleksi bagi saya, yang menjadi tahu mana yang baik dan mana yang tidak baik,” ungkap John.

Editor: Jimmy