SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mimika mengimbau agar seluruh Tokoh Agama tidak terlibat dalam politik praktis untuk kepentingan Pemilu 2024.

Kepala Kantor Kemenag Mimika, Lucas Yasi mengatakan bahwa dari Kemenag Pusat telah diarahkan ke setiap daerah supaya mengimbau kepada seluruh tokoh agama, khususnya yang terlibat langsung di lembaga keagamaan agar tidak terlibat dalam berpolitik praktis dengan tujuan memenangkan Paslon tertentu.

"Imbauan itu untuk seluruh tokoh agama, baik yang Kristen, Islam ataupun agama lainnya. Imbauan itu langsung dari Kementerian Agama Pusat," ungkap Lucas, Kamis (9/11/2023).

Disampaikan, seluruh tokoh agama berhak memilih saat pelaksanaan Pemilu, namun dilarang berpolitik praktis, dalam hal ini tidak boleh mengajak jemaatnya agar mendukung Paslon tertentu.

"Tokoh agama tidak boleh memanfaatkan jemaatnya untuk mendukung Paslon tertentu. Apalagi kalau harus mengambil kesempatan saat khotbah yang mengkampanyekan Paslon tertentu," tegasnya.

Selain kepada tokoh agama, imbauan itu juga disampaikan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di lembaga yang bernaung di bawah Kemenag. Seluruh PNS itu dilarang terlibat politik praktis, tapi harus netral dan tidak terlibat dalam satu partai, tim kampanye dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu.

"Larangan itu juga berlaku bagi PNS yang bekerja di bawah naungan Kemenag," katanya.

Penulis : Acik

Editor : Jimmy