SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kementerian Agama (Kemenag)
Kabupaten Mimika mengimbau agar seluruh Tokoh Agama tidak terlibat dalam
politik praktis untuk kepentingan Pemilu 2024.
Kepala Kantor Kemenag Mimika, Lucas Yasi mengatakan bahwa
dari Kemenag Pusat telah diarahkan ke setiap daerah supaya mengimbau kepada
seluruh tokoh agama, khususnya yang terlibat langsung di lembaga keagamaan agar
tidak terlibat dalam berpolitik praktis dengan tujuan memenangkan Paslon
tertentu.
"Imbauan itu untuk seluruh tokoh agama, baik yang
Kristen, Islam ataupun agama lainnya. Imbauan itu langsung dari Kementerian
Agama Pusat," ungkap Lucas, Kamis (9/11/2023).
Disampaikan, seluruh tokoh agama berhak memilih saat
pelaksanaan Pemilu, namun dilarang berpolitik praktis, dalam hal ini tidak boleh
mengajak jemaatnya agar mendukung Paslon tertentu.
"Tokoh agama tidak boleh memanfaatkan jemaatnya untuk
mendukung Paslon tertentu. Apalagi kalau harus mengambil kesempatan saat khotbah
yang mengkampanyekan Paslon tertentu," tegasnya.
Selain kepada tokoh agama, imbauan itu juga disampaikan kepada
seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di lembaga yang bernaung di bawah
Kemenag. Seluruh PNS itu dilarang terlibat politik praktis, tapi harus netral
dan tidak terlibat dalam satu partai, tim kampanye dan kegiatan lainnya yang
berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu.
"Larangan itu juga berlaku bagi PNS yang bekerja di bawah
naungan Kemenag," katanya.
Penulis : Acik
Editor : Jimmy