SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebanyak 102 pendulang emas tradisional di seputaran mile 74, Distrik Tembagapura, yang masuk dalam wilayah operasi PT Freeport Indonesia (PTFI), dipulangkan ke Timika.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengungkapkan bahwa ratusan pendulang tersebut harus dipulangkan ke Timika mengingat wilayah mile 74 rawan longsor dan banjir, yang sangat beresiko.

"Tanggal 28 November dilakukan penertiban pendulang di mile 74. Sebanyak 102 orang yang sudah dipulangkan ke Timika," ungkap AKBP Putra, Jumat (1/12/2023).

Selain antisipasi longsor dan banjir, PTFI juga secara rutin melaksanakan normalisasi sungai sehingga keberadaan para pendulang itu sangat mengganggu upaya normalisasi sungai tersebut. Selain itu, di wilayah mile 74 itu pun sudah lama ada larangan dan telah berulangkali dilakukan penertiban.

Sebelum dipulangkan, para pendulang tradisional tersebut sebenarnya telah diberikan sosialisasi, tapi semuanya enggan pulang ke Timika. Akhirnya tim gabungan Satgas Amole dan TNI langsung melakukan penertiban.

"Kebanyakan dari ratusan pendulang itu merupakan warga yang berdomisili di Timika. Sebetulnya sudah ada larangan berkali-kali, tetapi mungkin karena kebutuhan ekonomi, makanya mereka berani masuk lagi ke wilayah itu," katanya.

Penulis : Acik

Editor : Jimmy