SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebanyak 102 pendulang emas
tradisional di seputaran mile 74, Distrik Tembagapura, yang masuk dalam wilayah
operasi PT Freeport Indonesia (PTFI), dipulangkan ke Timika.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengungkapkan bahwa
ratusan pendulang tersebut harus dipulangkan ke Timika mengingat wilayah mile
74 rawan longsor dan banjir, yang sangat beresiko.
"Tanggal 28 November dilakukan penertiban pendulang di mile
74. Sebanyak 102 orang yang sudah dipulangkan ke Timika," ungkap AKBP
Putra, Jumat (1/12/2023).
Selain antisipasi longsor dan banjir, PTFI juga secara rutin
melaksanakan normalisasi sungai sehingga keberadaan para pendulang itu sangat
mengganggu upaya normalisasi sungai tersebut. Selain itu, di wilayah mile 74
itu pun sudah lama ada larangan dan telah berulangkali dilakukan penertiban.
Sebelum dipulangkan, para pendulang tradisional tersebut sebenarnya
telah diberikan sosialisasi, tapi semuanya enggan pulang ke Timika. Akhirnya
tim gabungan Satgas Amole dan TNI langsung melakukan penertiban.
"Kebanyakan dari ratusan pendulang itu merupakan warga
yang berdomisili di Timika. Sebetulnya sudah ada larangan berkali-kali, tetapi
mungkin karena kebutuhan ekonomi, makanya mereka berani masuk lagi ke wilayah
itu," katanya.
Penulis : Acik
Editor : Jimmy