SALAM PAPUA (TIMIKA) - Wakil Ketua I Lembaga
Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) Kabupaten Mimika, Marianus Maknaipeku mengaku
merasa ganjal dan kecewa terhadap hasil seleksi calon anggota Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kabupaten Mimika periode 2024-2029.
Hal ini diungkapkannya saat melakukan Jumpa Pers di Hotel
Serayu Timika, Sabtu (2/12/2023).
Marianus meminta kepada pihak Provinsi maupun Pusat untuk memeriksa
kembali hasil penyaringan atas 20 nama calon anggota KPU Kabupaten Mimika yang
lolos seleksi.
“Kenapa saya sebut janggal, karena dari 20 nama tersebut ada
yang mendapatkan nilai kecil namun masuk di dalam hasil seleksi tersebut, ini
yang kami dari lembaga merasa aneh,” ujarnya.
Menurutnya ada permainan-permainan yang tidak sesuai prosedur
dalam tahapan seleksi demi mencapai kepentingan individu atau kelompok. Demi
menjaga kedamaian pada Pemilu 2024 nanti dan mengantisipasi terjadinya konflik,
ia meminta agar tahapan seleksi calon anggota KPU Kabupaten Mimika disaring
kembali.
“Saya juga kecewa sekali tidak ada nama dua suku besar dari
Mimika di dalam hasil seleksi calon anggota KPU, kenapa ini? Apakah orang
Mimika tidak punya kemampuan untuk memimpin daerahnya? Ini suatu penghinaan,
yang jelas saya sangat keberatan, kami mau rangkaian tahapan-tahapan seleksi
dilakukan secara terbuka dan dilakukan ulang,” ungkapnya.
Sementara itu perwakilan Tokoh Masyarakat Amungme, Karel Kum juga
mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap hasil seleksi calon Anggota KPU
Mimika. Pasalnya, undang-undang Otonomi Khusus untuk Orang Asli Papua (OAP)
sama sekali tidak diimplementasikan dalam pemilihan tersebut.
“Saya juga sangat kecewa. Kalau bisa ditinjau kembali, harus
kasih kesempatan untuk dua Suku besar di Mimika, harus masyarakat kami
mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy