SALAM PAPUA (TIMIKA) - Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) Kabupaten Mimika, Marianus Maknaipeku mengaku merasa ganjal dan kecewa terhadap hasil seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika periode 2024-2029.

Hal ini diungkapkannya saat melakukan Jumpa Pers di Hotel Serayu Timika, Sabtu (2/12/2023).

Marianus meminta kepada pihak Provinsi maupun Pusat untuk memeriksa kembali hasil penyaringan atas 20 nama calon anggota KPU Kabupaten Mimika yang lolos seleksi.

“Kenapa saya sebut janggal, karena dari 20 nama tersebut ada yang mendapatkan nilai kecil namun masuk di dalam hasil seleksi tersebut, ini yang kami dari lembaga merasa aneh,” ujarnya.

Menurutnya ada permainan-permainan yang tidak sesuai prosedur dalam tahapan seleksi demi mencapai kepentingan individu atau kelompok. Demi menjaga kedamaian pada Pemilu 2024 nanti dan mengantisipasi terjadinya konflik, ia meminta agar tahapan seleksi calon anggota KPU Kabupaten Mimika disaring kembali.

“Saya juga kecewa sekali tidak ada nama dua suku besar dari Mimika di dalam hasil seleksi calon anggota KPU, kenapa ini? Apakah orang Mimika tidak punya kemampuan untuk memimpin daerahnya? Ini suatu penghinaan, yang jelas saya sangat keberatan, kami mau rangkaian tahapan-tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan dilakukan ulang,” ungkapnya.

Sementara itu perwakilan Tokoh Masyarakat Amungme, Karel Kum juga mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap hasil seleksi calon Anggota KPU Mimika. Pasalnya, undang-undang Otonomi Khusus untuk Orang Asli Papua (OAP) sama sekali tidak diimplementasikan dalam pemilihan tersebut.

“Saya juga sangat kecewa. Kalau bisa ditinjau kembali, harus kasih kesempatan untuk dua Suku besar di Mimika, harus masyarakat kami mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy