SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten
Mimika, Petrus Yumte menyampaikan bahwa yang menjadi salah satu kendala dalam
penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) adalah tidak adanya RS Jiwa di
Mimika.
"Kesulitan Dinsos ialah tidak adanya RS jiwa untuk
tangani ODGJ di Timika, karena mereka itu orang sakit dan harus diobati serta
harus ada tempat khusus," ungkap Petrus, Jumat (8/12/2023).
Selama RS jiwa belum ada, menurut dia, maka penanganan
khusus ODGJ masih rumit. Sejauh ini, Dinsos telah menangani beberapa OGDJ tapi
perawatan harus dibawa ke Jayapura dan Makassar. Meskipun beberapa ODGJ
tersebut telah dinyatakan telah sadar, tapi pengobatan harus tetap dilakukan
dengan melakukan kontrol medis yang rutin.
"Sudah ada empat yang sudah normal. Hari ini juga ada
satu orang yang akan dipulangkan ke Merauke, karena sudah sadar. Itupun untuk
ODGJ yang sudah sadar itu harusnya tetap diobati dan dikontrol, tapi mau
bagaimana kita di Timika tidak ada RS khusus," ujarnya.
Dia menambahkan, secara kewenangan, untuk usulan pembangunan
RS atau klinik bagi ODGJ dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).
"Kami sudah diskusikan untuk pembangunan RS khusus itu,
tapi tidak bisa terakomodir karena itu harusnya dilakukan Dinkes,"
katanya.
Penulis : Acik
Editor : Jimmy