SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika menanggapi protes masyarakat terkait penutupan kapsul Jalan di Jalan Cenderawasih Timika, tepatnya di depan kantor baru Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika.

Kasie Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika, Fredy Richard Saija menjelaskan bahwa penutupan kapsul jalan tersebut bukan hanya dilakukan oleh Perhubungan namun ada koordinasi dengan pihak Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Mimika.

“Kami tidak bekerja sendiri, sebelum kami tutup kapsul tersebut kami telah melakukan uji rekayasa jalan bersama Polantas,” ujarnya kepada salampapua.com, Kamis (28/3/2024).

Dalam uji rekayasa jalan yang dilakukan, ditemukan apabila kapsul dibuka maka volume kendaraan dari Disdukcapil dan Kantor Keuangan sangatlah padat dan tidak adanya kendaraan yang mau mengalah saat hendak memutar balik dan juga banyak ditemukan pengendara melakukan pelanggaran melawan arus.

“Semua uji telah kami lakukan sebelum menutup, apa yang kita lakukan jelas ada uji cobanya. Sebelum terjadinya kecelakaan maka kita ambil langkah penutupan. Jadi kami lakukan simulasi dengan penutupan Roadbarrier, setelah masyarakat pahami bahwa kapsul ditutup maka lanjut kita tutup permanen,” jelasnya.

Terkait adanya permintaan masyarakat untuk membuka kapsul di depan Hotel 66 jalan Cenderawasih, Dia menegaskan bahwa pihaknya jelas menolak.

“Kalau di depan Hotel 66 tidak bisa, bahaya kalau orang mabuk keluar dari situ bisa jadi kecelakaan yang fatal. Kita pasang rantai karena sering ada pertemuan di sana, namun kalau dibuka aturannya ada yaitu harus ada 4 penjaga yang tutup jalan sebelum melakukan putaran balik arah,” ungkapnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy