SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Mengingat cuaca ekstrim kerap melanda
Timika, Kapolsek Kuala Kencana Iptu Stefanus Yimsi mengingatkan kepada
seluruh pendulang emas tradisional di wilayah Mile 41 Timika agar
tetap berhati-hati dan menjaga keselamatan diri.
Iptu Stefanus menegaskan bahwa wilayah Mile 41
merupakan area operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) sehingga masyarakat non
karyawan dilarang keras beraktivitas di wilayah tersebut. Di area pendulangan
Mile 41 juga sangat rawan dan telah banyak korban jiwa akibat tersambar petir,
terseret arus sungai, dan terjatuh.
"Mile 41 itu wilayah yang dilarang
pemerintah, karena itu area operasional PT Freeport Indonesia dan sangat rawan.
Saya harapkan para pendulang harus tetap hati-hati," ujarnya.
Dia mengungkapkan, pada tanggal 30 Maret 2024
lalu, ada pendulang berinisial AT (60) yang tewas akibat terjatuh dan sempat
terseret arus sungai, kemudian ditemukan rekannya sesama pendulang.
"Terakhir sekira pukul 16.30 WIT
tanggal 30 Maret 2024 ada satu pendulang yang tewas akibat terjatuh di Mile 41.
Diharapkan supaya para pendulang berhati-hati. Cari nafkah itu boleh tapi harus
tetap jaga keselamatan diri," ungkap Iptu Stefanus saat ditemui salampapua.com,
Rabu (3/4/2024).
Penulis: Acik
Editor: Jimmy