SALAM PAPUA (TIMIKA) - Mengingat cuaca ekstrim kerap melanda Timika, Kapolsek Kuala Kencana Iptu Stefanus Yimsi mengingatkan kepada seluruh pendulang emas tradisional di wilayah Mile 41 Timika agar tetap berhati-hati dan menjaga keselamatan diri.

Iptu Stefanus menegaskan bahwa wilayah Mile 41 merupakan area operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) sehingga masyarakat non karyawan dilarang keras beraktivitas di wilayah tersebut. Di area pendulangan Mile 41 juga sangat rawan dan telah banyak korban jiwa akibat tersambar petir, terseret arus sungai, dan terjatuh.

"Mile 41 itu wilayah yang dilarang pemerintah, karena itu area operasional PT Freeport Indonesia dan sangat rawan. Saya harapkan para pendulang harus tetap hati-hati," ujarnya.

Dia mengungkapkan, pada tanggal 30 Maret 2024 lalu, ada pendulang berinisial AT (60) yang tewas akibat terjatuh dan sempat terseret arus sungai, kemudian ditemukan rekannya sesama pendulang.

"Terakhir sekira pukul 16.30 WIT tanggal 30 Maret 2024 ada satu pendulang yang tewas akibat terjatuh di Mile 41. Diharapkan supaya para pendulang berhati-hati. Cari nafkah itu boleh tapi harus tetap jaga keselamatan diri," ungkap Iptu Stefanus saat ditemui salampapua.com, Rabu (3/4/2024).

Penulis: Acik

Editor: Jimmy