SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah melakukan pengawasan ketat terhadap 850 batang bibit kelengkeng yang didatangkan dari Yogyakarta melalui Bandara Mozes Kilangin Timika.

Langkah ini merupakan bagian dari tindakan preventif guna memastikan bibit hortikultura tersebut bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang berpotensi mengancam pertanian lokal.

Pejabat Karantina yang bertugas, Desri Yulda, menyatakan bahwa seluruh bibit yang masuk telah dikemas secara khusus dan diperiksa sesuai prosedur karantina yang berlaku.

“Kami memastikan setiap komoditas tumbuhan yang masuk ke Papua Tengah menjalani pemeriksaan ketat agar bebas dari hama dan penyakit tumbuhan yang dapat merusak ekosistem pertanian setempat,” ujar Desri, Kamis (19/6/2025).

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi verifikasi dokumen administratif, kesesuaian data asal barang, serta inspeksi fisik terhadap kondisi bibit.

“Pemeriksaan ini kami lakukan secara menyeluruh, untuk mencegah penyebaran OPTK yang berisiko terhadap keberlanjutan pertanian di daerah,” tambahnya.

Menurut Desri, pengawasan terhadap lalu lintas komoditas pertanian merupakan bagian dari mandat Badan Karantina Pertanian dalam menjaga kelestarian sumber daya alam hayati serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi