SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten
(DPRK) Mimika periode 2025–2029 mengusulkan sebanyak 34 judul Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang dinilai berpihak pada masyarakat,
terutama masyarakat adat Amungme dan Kamoro.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK
Mimika, H. Iwan Anwar, mengungkapkan bahwa usulan tersebut telah dibahas dalam
rapat internal beberapa hari lalu.
“Seluruh judul ranperda ini merupakan usulan dari anggota
DPRK, baik secara individu, melalui fraksi maupun komisi. Fokusnya jelas:
mendorong pembangunan daerah dan menjamin kesejahteraan masyarakat, khususnya
masyarakat asli Papua di Mimika,” ujar Iwan, Rabu (2/6/2025).
Beberapa Ranperda unggulan yang diajukan di antaranya: Perlindungan
khusus bagi anak-anak Amungme dan Kamoro dalam penerimaan CPNS, agar tidak
sekadar menjadi penonton di atas tanahnya sendiri. Regulasi yang mewajibkan
seluruh perusahaan swasta yang beroperasi di Mimika untuk memiliki kantor pusat
di Timika, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Layanan
bantuan hukum gratis bagi warga tidak mampu yang sedang menghadapi masalah
hukum.
Iwan menegaskan bahwa seluruh ranperda inisiatif ini disusun
untuk melahirkan dasar hukum yang jelas dalam menjamin hak masyarakat dan
mendukung arah pembangunan daerah Mimika.
“Karena ini inisiatif dewan, maka kami ingin seluruhnya
mengarah pada legalitas yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Langkah selanjutnya, 34 judul ranperda tersebut akan
dikonsultasikan dengan tim ahli serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Provinsi Papua untuk menetapkan skala prioritas.
“Setelah agenda Paripurna LKPJ selesai, kami akan lanjutkan
konsultasi ke Kanwil Kehakiman dan tim ahli untuk mengkaji dan menyusun
prioritas yang akan ditetapkan menjadi Perda,” tutup Iwan.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi