SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan data kesejahteraan sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta mekanisme usulan, verifikasi, dan validasi data melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Kegiatan berlangsung di Hotel Swiss-Belinn, Rabu (2/7/2025).

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Pj Sekretaris Daerah Mimika, Petrus Yumte, dan menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan OPD teknis, distrik, kelurahan, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam arahannya, Petrus Yumte menekankan pentingnya data tunggal sebagai fondasi pembangunan sosial yang tepat sasaran, khususnya dalam mendukung agenda nasional penghapusan kemiskinan ekstrem dan menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Angka kemiskinan dan pendidikan saat ini masih fluktuatif, salah satunya karena perbedaan data antarlembaga. Melalui kegiatan ini, kita ingin menyamakan data agar tidak lagi berbeda-beda antara instansi,” ujar Yumte.

Ia menjelaskan bahwa aplikasi SIKS-NG akan mempermudah proses pengusulan, verifikasi, dan validasi data oleh distrik maupun dinas, sehingga data yang masuk ke DTSEN benar-benar mutakhir dan sesuai kondisi riil di lapangan.

“Data yang valid menjadi kunci utama dalam penyaluran bansos agar tidak salah sasaran. Teman-teman di distrik harus paham cara input dan verifikasi agar datanya sinkron dengan yang dimiliki Dinsos,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Velia Mokodompit menjelaskan bahwa DTSEN adalah sistem data tunggal yang menggantikan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). DTSEN mengintegrasikan DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pemetaan Potensi Pembangunan Keluarga (P3KE) untuk menciptakan data yang lebih komprehensif.

“DTSEN memastikan penyaluran bantuan sosial lebih akurat, inklusif, dan tepat sasaran. Data ini menjadi dasar penyaluran bantuan seperti PKH dan BPNT, serta mendukung program pendidikan dan kesehatan seperti KIP dan KIS,” ujar Velia.

Ia menegaskan bahwa proses seleksi penerima bantuan melalui DTSEN melibatkan usulan dari pemerintah daerah dan pendamping PKH, yang kemudian diverifikasi melalui pengecekan langsung di lapangan (ground check).

Penulis: Evita

Editor: Sianturi