SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah menggelar Focus
Group Discussion (FGD) bertajuk Percepatan Penerapan Sistem Manajemen Kinerja
di Wilayah Provinsi Papua Tengah, yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Grand
Tembaga Timika, Selasa-Rabu (26-27/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri pimpinan dan perwakilan Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) dari 8 kabupaten di Papua Tengah serta Bagian
Pengelola Kepegawaian dari 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan
Provinsi Papua Tengah.
Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa melalui Staf Ahli
Gubernur Bidang Kemasyarakatan Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Otsus
Provinsi Papua Tengah, Ukkas dalam sambutannya saat membuka secara resmi
kegiatan mengungkapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai
Aparatur Sipil Negara memuat subtansi perencanaan kinerja pegawai Aparatur
Sipil Negara (ASN), pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja pegawai ASN,
penilaian kinerja pegawai ASN dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai
ASN.
“Seiring dengan perencanaan strategis instansi pemerintah,
organisasi dan tata kerja, uraian jabatan dan SKP untuk mewujudkan keberhasilan
pembangunan nasional maka tentunya diperlukan rencana pembangunan yang
berkualitas melalui kebijakan yang mendukung pencapaian tersebut,” ujarnya.
Gubernur Meki Nawipa meminta para pimpinan BKD di 8
kabupaten untuk memanfaatkan aplikasi e-Kinerja untuk pengelolaan kinerja
pegawai ASN, mulai dari penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) hingga
penilaian SKP menjadi lebih mudah, efektif, efisien, dan akuntabel.
“Kemudian percepatan layanan kepegawaian dalam siasn seperti
layanan kenaikan pangkat dan layanan pemberhentian yang terintegrasi dengan sistem
Informasi ASN tanpa perlu mengunggah dokumen atau melakukan penyelarasan atau sinkronisasi
data penilaian kinerja. Juga dasar pembayaran tunjangan kinerja atau tambahan
penghasilan pegawai (TPP) dengan cepat dan mudah,” katanya.
Menurut Gubernur, forum ini sangat penting karena peserta
mendapat penjelasan dari para narasumber yang berkompeten dan berpengalaman,
sehingga betul-betul akan berdampak positif terhadap pelaksanaan percepatan
penerapan sistem manajemen kinerja di BKD Kabupaten dan masing-masing OPD Papua
Tengah.
“Contohnya kita di Papua Tengah, dari 2.000-an pegawai, baru
tercatat ada sekitar 500-an yang baru peremajaan data. Ini harus menjadi
perhatian semua pengelola kepegawaian di seluruh OPD. Sementara untuk
kabupaten, walaupun banyak kendala jaringan, mau tidak mau, suka tidak suka,
harus menyesuaikan pelayanan kepegawaian melalui sistem informasi berbasis
teknologi,” katanya.
Ia berharap dengan giat FGD ini, seluruh peserta dapat memiliki
persepsi, pengetahuan dan pemahaman yang sama dalam memahami bagaimana proses
penyusunan e-Kinerja dengan penilaian SKP dan tindak lanjut menjadi lebih
mudah, efektif, efisien, dan akuntabel.
Harus Obyektif Isi SKP
Sementara itu, Kepala Kantor Regional (Kakanreg) IX Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Jayapura, Hardianawati dalam arahannya meminta agar
seluruh BKD di Papua Tengah dapat mengarahkan semua pejabat untuk menilai
secara obyektif SKP kepada bawahan atau stafnya.
“Saya melihat, penilaian SKP ini dilakukan pejabat masih
belum obyektif dan hanya formalitas, apalagi ini terkait kenaikan pangkat.
Masih pakai perasaan, tidak tegaan. Jika budaya ini terus dipertahankan, maka
kita tidak akan maju, bahkan tidak perlu lagi ada manajemen kinerja. Sebab
atasan harusnya sungguh-sungguh melihat kinerja stafnya. Apa stafnya butuh
peningkatan kompetensi di bidang tertentu atau kualifikasi dan kompetensi yang
dia miliki tidak sesuai sehingga bisa lakukan mutasi atau rotasi,” katanya.
Menurut Hardianawati, persoalan lain yang dihadapi dalam
penerapan layanan e-Kinerja ialah masalah sarana teknologi informasi pendukung,
terutama di sejumlah kabupaten pelosok. Oleh karena itu, ia meminta komitmen
kepala daerah untuk menyediakan layanan internet dan peningkatan kompetensi
pengelola kepegawaian guna mendukung layanan kepegawaian.
“Saya ingin agar melalui FGD ini, semua hal terkait
manajemen kinerja bisa dibicarakan kendala-kendala yang dihadapi. Tetapi sekali
lagi saya minta lagi komitmen dari pimpinan di Provinsi Papua Tengah maupun
kabupaten mulai dari Sekda dan JPT Pratama untuk isi SKP secara obyektif, baik
hasil kerja maupun perilaku kerja,” katanya.
Sedangkan Kepala BKPSDM Provinsi Papua Tengah, Denci Meri
Nawipa meminta seluruh peserta FGD untuk fokus dan serius mengikuti kegiatan
ini guna menjawab permasalahan manajemen kinerja kepegawaian yang dihadapi di
masing-masing unit kerja.
“Kami minta peserta aktif bertanya, apalagi kita tahu BKD di
kabupaten itu Type B jadi tidak ada bidang E-KIN, sebab Bidang E-KIN hanya ada
di Provinsi. Jadi kami minta jangan malu bertanya jika belum memahami agar saat
kembali bisa mengelola informasi tentang sistem pengelolaan kinerja,” kata
Denci Nawipa.
Penulis/Editor: Jimmy