SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Percepatan Penerapan Sistem Manajemen Kinerja di Wilayah Provinsi Papua Tengah, yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Grand Tembaga Timika, Selasa-Rabu (26-27/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri pimpinan dan perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dari 8 kabupaten di Papua Tengah serta Bagian Pengelola Kepegawaian dari 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Papua Tengah.

Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Otsus Provinsi Papua Tengah, Ukkas dalam sambutannya saat membuka secara resmi kegiatan mengungkapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara memuat subtansi perencanaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja pegawai ASN, penilaian kinerja pegawai ASN dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai ASN.

“Seiring dengan perencanaan strategis instansi pemerintah, organisasi dan tata kerja, uraian jabatan dan SKP untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan nasional maka tentunya diperlukan rencana pembangunan yang berkualitas melalui kebijakan yang mendukung pencapaian tersebut,” ujarnya.

Gubernur Meki Nawipa meminta para pimpinan BKD di 8 kabupaten untuk memanfaatkan aplikasi e-Kinerja untuk pengelolaan kinerja pegawai ASN, mulai dari penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) hingga penilaian SKP menjadi lebih mudah, efektif, efisien, dan akuntabel.

“Kemudian percepatan layanan kepegawaian dalam siasn seperti layanan kenaikan pangkat dan layanan pemberhentian yang terintegrasi dengan sistem Informasi ASN tanpa perlu mengunggah dokumen atau melakukan penyelarasan atau sinkronisasi data penilaian kinerja. Juga dasar pembayaran tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) dengan cepat dan mudah,” katanya.

Menurut Gubernur, forum ini sangat penting karena peserta mendapat penjelasan dari para narasumber yang berkompeten dan berpengalaman, sehingga betul-betul akan berdampak positif terhadap pelaksanaan percepatan penerapan sistem manajemen kinerja di BKD Kabupaten dan masing-masing OPD Papua Tengah.

“Contohnya kita di Papua Tengah, dari 2.000-an pegawai, baru tercatat ada sekitar 500-an yang baru peremajaan data. Ini harus menjadi perhatian semua pengelola kepegawaian di seluruh OPD. Sementara untuk kabupaten, walaupun banyak kendala jaringan, mau tidak mau, suka tidak suka, harus menyesuaikan pelayanan kepegawaian melalui sistem informasi berbasis teknologi,” katanya.

Ia berharap dengan giat FGD ini, seluruh peserta dapat memiliki persepsi, pengetahuan dan pemahaman yang sama dalam memahami bagaimana proses penyusunan e-Kinerja dengan penilaian SKP dan tindak lanjut menjadi lebih mudah, efektif, efisien, dan akuntabel.

Harus Obyektif Isi SKP

Sementara itu, Kepala Kantor Regional (Kakanreg) IX Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jayapura, Hardianawati dalam arahannya meminta agar seluruh BKD di Papua Tengah dapat mengarahkan semua pejabat untuk menilai secara obyektif SKP kepada bawahan atau stafnya.

“Saya melihat, penilaian SKP ini dilakukan pejabat masih belum obyektif dan hanya formalitas, apalagi ini terkait kenaikan pangkat. Masih pakai perasaan, tidak tegaan. Jika budaya ini terus dipertahankan, maka kita tidak akan maju, bahkan tidak perlu lagi ada manajemen kinerja. Sebab atasan harusnya sungguh-sungguh melihat kinerja stafnya. Apa stafnya butuh peningkatan kompetensi di bidang tertentu atau kualifikasi dan kompetensi yang dia miliki tidak sesuai sehingga bisa lakukan mutasi atau rotasi,” katanya.

Menurut Hardianawati, persoalan lain yang dihadapi dalam penerapan layanan e-Kinerja ialah masalah sarana teknologi informasi pendukung, terutama di sejumlah kabupaten pelosok. Oleh karena itu, ia meminta komitmen kepala daerah untuk menyediakan layanan internet dan peningkatan kompetensi pengelola kepegawaian guna mendukung layanan kepegawaian.

“Saya ingin agar melalui FGD ini, semua hal terkait manajemen kinerja bisa dibicarakan kendala-kendala yang dihadapi. Tetapi sekali lagi saya minta lagi komitmen dari pimpinan di Provinsi Papua Tengah maupun kabupaten mulai dari Sekda dan JPT Pratama untuk isi SKP secara obyektif, baik hasil kerja maupun perilaku kerja,” katanya.

Sedangkan Kepala BKPSDM Provinsi Papua Tengah, Denci Meri Nawipa meminta seluruh peserta FGD untuk fokus dan serius mengikuti kegiatan ini guna menjawab permasalahan manajemen kinerja kepegawaian yang dihadapi di masing-masing unit kerja.

“Kami minta peserta aktif bertanya, apalagi kita tahu BKD di kabupaten itu Type B jadi tidak ada bidang E-KIN, sebab Bidang E-KIN hanya ada di Provinsi. Jadi kami minta jangan malu bertanya jika belum memahami agar saat kembali bisa mengelola informasi tentang sistem pengelolaan kinerja,” kata Denci Nawipa.

Penulis/Editor: Jimmy