SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri
Athoriq, memberikan klarifikasi terkait tudingan perselingkuhan dengan seorang
pegawai honorer yang viral melalui rekaman video.
Dalam video yang beredar, sekelompok warga mengaku telah
menangkap basah Bakri bersama seorang pegawai honorer di kediaman pegawai
tersebut, di Mapurujaya, pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIT. Warga
kemudian meminta Bupati dan Wakil Bupati Mimika untuk memproses persoalan itu
secara hukum.
Menanggapi hal tersebut, Bakri membantah keras tudingan itu.
Ia menjelaskan bahwa setelah menghadiri sejumlah kegiatan upacara HUT RI sejak
sore hingga malam, dirinya tidak sempat makan malam. Karena itu, ia meminta
izin kepada salah satu pegawainya (yang dituduhkan sebagai selingkuhan) untuk
menumpang makan di rumah pegawai tersebut.
“Saya tidak berduaan saja, ada juga anak-anak kandung
pegawai itu yang menemani. Setelah selesai makan, saat keluar rumah sekitar
pukul 23.00 WIT, tiba-tiba ada sekitar 10 orang warga di halaman rumah
berteriak menuduh saya,” ungkap Bakri, Senin (18/8/2025).
Ia menambahkan, bukan hanya diteriaki, tetapi beberapa orang
juga sempat memukul wajahnya. “Mereka tidak sergap saya di dalam rumah,
melainkan saat saya keluar. Saya tidak melawan karena merasa tidak berbuat
salah, dan saya sarankan agar diselesaikan di Polsek Mimika Timur,” jelasnya
Bakri juga menepis tudingan lain yang menyebut dirinya
menggunakan anggaran kegiatan HUT RI di Mimika Timur untuk kepentingan pribadi.
Ia menegaskan seluruh anggaran sudah diserahkan kepada PPTK dengan berita acara
dan dokumentasi lengkap.
“Yang ada di kas hanya sisa untuk honor panitia HUT RI dan
HUT Mapurujaya. Saya sama sekali tidak memegang uang seperti yang dituduhkan,”
tegasnya.
Karena namanya sudah tercemar, Bakri berharap pihak-pihak
yang merekam, menyebarkan, dan menyampaikan tuduhan tersebut bertanggung jawab.
“Memang saya belum melaporkan, karena pihak yang menuduh
juga belum membuat laporan resmi. Namun, saya siap memberikan keterangan kepada
kepolisian jika diperlukan,” pungkasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi