SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika
berencana memberikan insentif pajak bagi investor yang menanamkan modal di
Mimika. Kebijakan ini diambil untuk menarik minat investasi sekaligus mendorong
pertumbuhan ekonomi daerah.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyebutkan salah satu
contohnya adalah perusahaan besar seperti Starbucks. Pemkab siap memberikan
insentif pajak hingga tiga tahun pertama, meski tetap akan menyesuaikan dengan
kebijakan dan jenis usaha yang dijalankan.
“Untuk menarik investor, kita akan memberikan insentif
pajak. Misalnya ada perusahaan seperti Starbucks masuk, kita bisa beri insentif
pajak tiga tahun pertama, namun tetap disesuaikan dengan kebijakan yang ada,”
ujar Johannes, Kamis (28/8/2025).
Ia menegaskan, selain insentif fiskal, kesiapan daerah juga
harus ditunjukkan melalui perbaikan infrastruktur, ketersediaan listrik, serta
kemudahan administrasi, termasuk dalam pengurusan pajak.
“Kita harus memberi kemudahan dalam perizinan dan
menunjukkan wajah pemerintah yang ramah investasi, salah satunya dengan
memperbaiki infrastruktur,” jelasnya.
Lebih lanjut, Johannes menambahkan bahwa Pemkab Mimika juga
berupaya menurunkan pajak reklame, dengan catatan masyarakat harus taat dan
tepat waktu dalam membayar pajak.
“Daripada kita tetapkan pajak tinggi tapi masyarakat
kesulitan, lebih baik pajak lebih kecil namun ada kesadaran membayar. Tujuannya
agar investor maupun konsumen sama-sama mendapat kemudahan dalam pelayanan
pemerintah,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi