SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika berencana memberikan insentif pajak bagi investor yang menanamkan modal di Mimika. Kebijakan ini diambil untuk menarik minat investasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyebutkan salah satu contohnya adalah perusahaan besar seperti Starbucks. Pemkab siap memberikan insentif pajak hingga tiga tahun pertama, meski tetap akan menyesuaikan dengan kebijakan dan jenis usaha yang dijalankan.

“Untuk menarik investor, kita akan memberikan insentif pajak. Misalnya ada perusahaan seperti Starbucks masuk, kita bisa beri insentif pajak tiga tahun pertama, namun tetap disesuaikan dengan kebijakan yang ada,” ujar Johannes, Kamis (28/8/2025).

Ia menegaskan, selain insentif fiskal, kesiapan daerah juga harus ditunjukkan melalui perbaikan infrastruktur, ketersediaan listrik, serta kemudahan administrasi, termasuk dalam pengurusan pajak.

“Kita harus memberi kemudahan dalam perizinan dan menunjukkan wajah pemerintah yang ramah investasi, salah satunya dengan memperbaiki infrastruktur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Johannes menambahkan bahwa Pemkab Mimika juga berupaya menurunkan pajak reklame, dengan catatan masyarakat harus taat dan tepat waktu dalam membayar pajak.

“Daripada kita tetapkan pajak tinggi tapi masyarakat kesulitan, lebih baik pajak lebih kecil namun ada kesadaran membayar. Tujuannya agar investor maupun konsumen sama-sama mendapat kemudahan dalam pelayanan pemerintah,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi