SALAM PAPUA (TIMIKA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua menetapkan 9 orang tersangka korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) anggaran tahun 2022-2024, sebesar Rp 168.173.682.675 di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, Kamis (25/9/2025).

Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin saat menggelar konfrensi pers mengungkapkan bahwa 9 tersangka adalah sebagai berikut:

1. Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) tahun 2024 beriniasl TK, yang berperan melakukan pemindahbukuan, membuat surat dan menandatangani surat prihal permintaan pemindahbukuan DD dari rekening Kampung ke rekening Ops P3MD, dan berdasarkan laporan APKKN, tersangka TK mendapat keuntungan senilai Rp 16.175.000.000.

2. Koordinator tenaga ahli Pemberdayaan Masyarakat Lanny Jaya tahun 2022-2024 beriniasl YFM, memiliki peran mencairkan, mentransfer, memindahbukukan, menyerahkan, dan menggunakan DD yang telah dipindahbukukan dari rekening Kampung ke rekening Ops P3MD, serta berdasarkan laporan APKKN, tersangka YFM memperoleh keuntungan senilai Rp 69.291.000.000.

3. Tenaga ahli Pemberdayaan Masyarakat Lanny Jaya tahun 2022-2024 berinsial CY, berperan menandatangani slip penarikan Bank Papua untuk dilakukan pencairan, berdasarkan laporan APKKN, tersangka mendapat keuntungan senilai Rp 5.200.000.000.

4. Sekretaris DPMK Lanny Jaya tahun 2022-2023 berinsial AS, perannya menguasai dan menggunakan rekening atas nama orang lain, baik pribadi dan perusahaan dimana rekening-rekening tersebut terdapat aliran DD dimaksud. Berdasarkan laporan APKKN, tersangka AS mendapat keuntungan senilai Rp 44.254.374.000.

5. Kabid PMK tahun 2022-2025 sekaligus selaku Bendahara Pengelolaan ADD tahun 2023 beriniasl TY, berperan memberikan uang kepada Sekda tahun 2022 merangkap Pj Bupati tahun 2022-2024 berinisial PW untuk merubah Perbup tahun 2023 dan 2024, sehingga untuk pendistribusian ADD sebanyak Rp 1 Miliar diberikan secara tunai. Berdasarkan laporan APKKN, tersangka TY mendapat keuntungan senilai Rp 122.262.030.000.

6. Sekda tahun 2022 merangkap Pj Bupati hingga Januari 2024 berinisial PW, berperan menerbitkan Perbup tahun 2023 dan 2024 yang bertentangan dengan aturan karena mendapatkan keuntungan. Berdasarkan laporan APKKN, tersangka PW mendapatkan keuntungan senilai Rp 11.000.000.000.

7. Pimpinan Bank Papua Cabang Lanny Jaya tahun 2023 beriniasl SM, berperan menyetujui dan mengotorisasi pemindahbukuan DD dan ADD dari rekening Kampung ke rekening Ops P3MD senilai Rp  34 Miliar tanpa didasari slip penarikan kuasa dari pemilik spesimen (Kepala Kampung atau Bendahara kampung).

8. Pgs. Pimpinan Bank Papua Cabang Lanny Jaya tahun 2023 beriniasl JU, berperan menyetujui atau mengotorisasi pemindahbukuan DD dan ADD dari rekening Kampung ke rekening Ops P3MD tanpa disadari penarikan surat kuasa dari pemilik rekening (Kepala Kampung atau Bendahara kampung) senilai Rp 21 Miliar.

9. Pimpinan Bank Papua Cabang Lanny jaya tahun 2023-2024 beriniasl HDW, berperan menyetujui dan mengotorisasi pemindahbukuan DD dan ADD dari 354 rekening Kampung ke rekening penampung Ops P3MD senilai Rp 77.002.663.000  tanpa disadari slip penarikan atau surat kuasa dari spesimen (Kepala Kampung atau Bendahara kampung).

"Dalam proses penyidikan, juga telah melakukan penyitaan barang bukti berupa uang, barang-barang, tanah dan bangunan dari masing-masing tersangka," pungkas Irjen Pol. Patrige.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy