SALAM PAPUA (TIMIKA) - Direktorat Reserse Kriminal
Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua menetapkan 9 orang tersangka korupsi Dana
Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) anggaran tahun 2022-2024, sebesar Rp
168.173.682.675 di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, Kamis (25/9/2025).
Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin saat
menggelar konfrensi pers mengungkapkan bahwa 9 tersangka adalah sebagai
berikut:
1. Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK)
tahun 2024 beriniasl TK, yang berperan melakukan pemindahbukuan, membuat surat
dan menandatangani surat prihal permintaan pemindahbukuan DD dari rekening
Kampung ke rekening Ops P3MD, dan berdasarkan laporan APKKN, tersangka TK
mendapat keuntungan senilai Rp 16.175.000.000.
2. Koordinator tenaga ahli Pemberdayaan Masyarakat Lanny
Jaya tahun 2022-2024 beriniasl YFM, memiliki peran mencairkan, mentransfer,
memindahbukukan, menyerahkan, dan menggunakan DD yang telah dipindahbukukan
dari rekening Kampung ke rekening Ops P3MD, serta berdasarkan laporan APKKN,
tersangka YFM memperoleh keuntungan senilai Rp 69.291.000.000.
3. Tenaga ahli Pemberdayaan Masyarakat Lanny Jaya tahun
2022-2024 berinsial CY, berperan menandatangani slip penarikan Bank Papua untuk
dilakukan pencairan, berdasarkan laporan APKKN, tersangka mendapat keuntungan
senilai Rp 5.200.000.000.
4. Sekretaris DPMK Lanny Jaya tahun 2022-2023 berinsial AS,
perannya menguasai dan menggunakan rekening atas nama orang lain, baik pribadi
dan perusahaan dimana rekening-rekening tersebut terdapat aliran DD dimaksud.
Berdasarkan laporan APKKN, tersangka AS mendapat keuntungan senilai Rp
44.254.374.000.
5. Kabid PMK tahun 2022-2025 sekaligus selaku Bendahara
Pengelolaan ADD tahun 2023 beriniasl TY, berperan memberikan uang kepada Sekda
tahun 2022 merangkap Pj Bupati tahun 2022-2024 berinisial PW untuk merubah
Perbup tahun 2023 dan 2024, sehingga untuk pendistribusian ADD sebanyak Rp 1 Miliar
diberikan secara tunai. Berdasarkan laporan APKKN, tersangka TY mendapat
keuntungan senilai Rp 122.262.030.000.
6. Sekda tahun 2022 merangkap Pj Bupati hingga Januari 2024
berinisial PW, berperan menerbitkan Perbup tahun 2023 dan 2024 yang
bertentangan dengan aturan karena mendapatkan keuntungan. Berdasarkan laporan
APKKN, tersangka PW mendapatkan keuntungan senilai Rp 11.000.000.000.
7. Pimpinan Bank Papua Cabang Lanny Jaya tahun 2023
beriniasl SM, berperan menyetujui dan mengotorisasi pemindahbukuan DD dan ADD
dari rekening Kampung ke rekening Ops P3MD senilai Rp 34 Miliar tanpa
didasari slip penarikan kuasa dari pemilik spesimen (Kepala Kampung atau
Bendahara kampung).
8. Pgs. Pimpinan Bank Papua Cabang Lanny Jaya tahun 2023
beriniasl JU, berperan menyetujui atau mengotorisasi pemindahbukuan DD dan ADD
dari rekening Kampung ke rekening Ops P3MD tanpa disadari penarikan surat kuasa
dari pemilik rekening (Kepala Kampung atau Bendahara kampung) senilai Rp 21 Miliar.
9. Pimpinan Bank Papua Cabang Lanny jaya tahun 2023-2024
beriniasl HDW, berperan menyetujui dan mengotorisasi pemindahbukuan DD dan ADD
dari 354 rekening Kampung ke rekening penampung Ops P3MD senilai Rp
77.002.663.000 tanpa disadari slip penarikan atau surat kuasa dari
spesimen (Kepala Kampung atau Bendahara kampung).
"Dalam proses penyidikan, juga telah melakukan
penyitaan barang bukti berupa uang, barang-barang, tanah dan bangunan dari
masing-masing tersangka," pungkas Irjen Pol. Patrige.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy