SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Intan Jaya (IPMI-M) kota studi Mimika, dengan tegas menyampaikan pernyataan sikap penolakan investasi eksploitasi Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya.

Adapun poin penolakan yang disampaikan sebagai berikut:

1. Meminta kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia perlu kroscek data menteri sbelumnya terkait perizinan perusahan Blok B Wabu. Jika benar bahwa menteri sebelumnya yang menandatangani surat izin pertambangan itu maka mahasiswa siap  mobilisasi massa untuk pencabutan perijinan dan menolak Blok B Wabu.

2. Menolak kebijakan pemerintah pusat dan menteri ESDM segera hentikan pemberian Wilayah Ijin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK), maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tanpa mengetahui masyarakat hak ulayat.

3. Menolak pernyataan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Daerah, bahwa "Rakyat Tolak Perusahan Berarti Rakyat Akan Menganggur Selamanya". Pernyataan itu dengan tegas kami menolak, karena rakyat Intan Jaya bisa hidup tanpa perusahaan.

4. Stop invasi militer organik dan non-organik yang berada di Intan Jaya dan seluruh tanah Papua. Presiden Prabowo dan Menter Pertahanan (Menhan) segera tarik militer organik dan non-organik yang berada di Kabupaten Intan Jaya serta seluruh tanah Papua.

5.Menolak investasi yang masuk di Kabupaten Intan Jaya, dan juga di seluruh tanah Papua dalam bentuk apapun.

"Itu pernyataan sikap yang kami sampaikan berdasarkan fakta yang kami lihat di atas tanah kami. Kami bisa hidup tanpa masuknya investor yang menghancurkan tanah kami, karena tanah kami bukan tanah kosong," pungkas Kordinator Lapangan Pelajar dan Mahasiswa Intan Jaya di Timika, Otius Sondegau.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi