SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sejumlah warga di Timika, khususnya ibu rumah tangga, mengeluhkan peredaran minyak tanah yang diduga telah dioplos oleh pedagang eceran. Minyak oplosan ini dinilai merugikan dan membahayakan pengguna.

Salah satu warga, Kristina Beanal, mengungkapkan bahwa minyak tanah yang dibelinya dari pengecer tidak menyala dengan sempurna dan membuat kompor cepat padam.

“Awalnya saya pikir sumbunya rusak, tapi setelah ganti minyak dari tempat lain, nyala kompor kembali normal. Ini sudah sering terjadi, bahkan tahun lalu saya juga alami hal serupa,” ujarnya kepada Salampapua.com, Jumat (10/10/2025).

Kristina berharap adanya tindakan dari Pemerintah Kabupaten Mimika dan pihak Pertamina, agar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjual minyak tanah eceran yang tidak resmi.

Menanggapi keluhan ini, Pertamina Rayon II Papua Tengah melalui Branch Manager (SBM) Junaedi Kala mengimbau masyarakat untuk tidak membeli minyak tanah dari penjual eceran yang tidak terverifikasi.

“Persoalannya bukan hanya soal minyak oplosan, tapi juga harga yang tidak terkendali. Kami imbau masyarakat membeli di pangkalan resmi yang memiliki papan nama dan stiker Disperindag. Stiker ini menunjukkan bahwa alat takar sudah ditera sesuai standar,” jelas Junaedi dalam rilis resminya kepada redaksi Salampapua.com.

Ia menegaskan bahwa harga minyak tanah di pangkalan resmi telah ditetapkan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan SK Bupati Mimika No.42 Tahun 2023.

“Saat ini, terdapat lebih dari 200 pangkalan resmi minyak tanah di Timika. Karena itu, masyarakat sebaiknya membeli langsung di pangkalan agar aman dan sesuai takaran,” tambahnya.

Pertamina juga menyatakan akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan dinas terkait untuk mengawasi peredaran minyak tanah dan menindak tegas pelaku oplosan yang merugikan konsumen.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi