SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika Johannes Rettob bersama
Wakil Bupati Emanuel Kemong menggelar diskusi dengan sejumlah tokoh masyarakat
Suku Kamoro guna membahas pembentukan Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA)
Mimika Wee.
Dalam diskusi yang berlangsung di Hotel Horison Ultima,
Jalan Hasanudin, Selasa (21/10/2025), Bupati Rettob menjelaskan bahwa pertemuan
ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan di Kokonao pada tahun 2022,
sekaligus upaya menyatukan berbagai versi lembaga adat Kamoro yang selama ini
berjalan sendiri-sendiri.
“Hari ini kita berdiskusi bersama seluruh tokoh Kamoro
karena selama ini lembaga suku Kamoro terdiri dari beberapa versi. Melalui
diskusi ini kita satukan hati,” ujar Bupati Rettob.
Ia menjelaskan, pembentukan LMHA Mimika Wee tidak akan
mengganggu lembaga-lembaga yang sudah ada. Lembaga baru ini justru akan menjadi
payung hukum bagi berbagai organisasi masyarakat (ormas) Kamoro yang selama ini
telah memiliki akta sah.
“Melalui LMHA Mimika Wee ini, semua ormas bisa bernaung
secara resmi. Kita targetkan sebelum akhir tahun 2025 akan dilaksanakan
musyawarah adat (Musdat) untuk pengesahan lembaga ini,” tambahnya.
Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko),
Gregorius Okuare, menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati yang
telah menjadi jembatan pemersatu berbagai kubu dalam masyarakat Kamoro.
Menurut Gregorius, perpecahan sebelumnya terjadi karena
adanya ego dan perbedaan pandangan. Dengan hadirnya LMHA Mimika Wee, ia
berharap semua pihak dapat kembali bersatu.
“Mungkin nanti nama lembaganya bisa disesuaikan lagi, tapi
intinya lembaga ini sangat baik untuk menyatukan orang Kamoro. Kami berterima
kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati yang telah memprakarsai pertemuan ini,”
katanya.
Sementara itu, Sekretaris Lemasko Marianus Maknapeku
menegaskan bahwa inisiatif pemerintah daerah ini merupakan langkah penting
untuk memperkuat persatuan masyarakat Kamoro.
“Lembaga ini tidak hanya mengurus persoalan orang Kamoro,
tetapi juga siap membantu pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan adat
seperti tapal batas dan lainnya. Tidak perlu lagi ada dualisme dan ego
masing-masing. Mari kita dukung lembaga ini,” ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi