SALAM PAPUA (NABIRE) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Dogiyai menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Kampung se-Kabupaten Dogiyai Tahun 2025, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan manajemen keuangan di tingkat kampung.

Kepala DPMK Dogiyai, Emanuel Giyai, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan kampung agar berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Tahun 2025 ini kami laksanakan kegiatan karena memang masih banyak kejanggalan di tingkat kampung, terutama terkait SDM aparat. Jadi kegiatan seperti ini akan kami lakukan rutin setiap tahun agar pemahaman mereka semakin baik,” ujar Emanuel usai mendampingi peserta pelatihan di Aula Gereja Bethesda Nabire, Kamis (6/11/2025).

Alumnus IPDN ini menjelaskan, sejumlah instansi turut menjadi pemateri, di antaranya Kejaksaan Tinggi Nabire, BPKP, UP2KP, dan DPMK Dogiyai yang membawakan materi tentang pengelolaan BUMDes.

“Kegiatan ini diikuti oleh 79 kepala kampung, 79 bendahara kampung, 79 Bamuskam, serta para pendamping dari Program P3MD dan pendamping lokal lainnya,” jelasnya.

Materi yang disampaikan meliputi pengelolaan administrasi pemerintahan, tata kelola keuangan, serta pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Kami berharap melalui kegiatan ini aparat kampung dapat mengelola keuangan dan tata pemerintahan dengan lebih baik. SDM di tingkat kampung harus terus meningkat dari tahun ke tahun,” tambah Emanuel.

Sementara itu, Pendamping Kabupaten Program P3MD, Elias Tekege, mengapresiasi pelatihan tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman aparat kampung, terutama terkait pengelolaan keuangan dan kepatuhan terhadap aturan perpajakan.

“Materi dari kejaksaan tentang perpajakan sangat bermanfaat. Kepala kampung, bendahara, dan Bamuskam kini sudah memahami bahwa pajak bukan beban tambahan, tetapi kewajiban dalam sistem keuangan negara,” ujar Elias.

Ia berharap, setelah mengikuti pelatihan ini, aparat kampung akan lebih tertib administrasi, disiplin dalam pengelolaan dana desa, dan patuh terhadap tahapan mulai dari perencanaan hingga pelaporan.

“Kami yakin setelah pelatihan ini mereka lebih sadar bahwa pengelolaan dana kampung tidak bisa dilakukan sembarangan. Semua harus sesuai aturan agar pembangunan kampung berjalan baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Elias menekankan pentingnya optimalisasi BUMDes sebagai sumber pendapatan asli kampung.

“Saya harap melalui pengelolaan BUMDes yang baik, kampung dapat memiliki sumber pendapatan sendiri yang tercatat dalam APBK sebagai PADes,” pungkasnya.

Penulis: Elias Douw

Editor: Sianturi