SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob,
secara resmi melaunching speed boat milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Kabupaten Mimika senilai Rp3,5 miliar. Kegiatan tersebut berlangsung di
Pelabuhan Basarnas, Selasa (23/12/2025), dan dihadiri Wakil Bupati Mimika
Emanuel Kemong serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Johannes Rettob menegaskan, speed boat tersebut merupakan
aset resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan harus digunakan sesuai
peruntukannya, yakni untuk kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana.
“Speed boat ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan
untuk kepentingan masyarakat. Ini merupakan aset Pemkab Mimika yang harus
dimanfaatkan secara bertanggung jawab,” tegas Johannes.
Ia menjelaskan, keberadaan speed boat ini diharapkan mampu
mempercepat mobilisasi tim BPBD dalam menghadapi potensi bencana, khususnya
banjir, evakuasi warga di wilayah pesisir dan aliran sungai, serta
pendistribusian logistik darurat.
“Pengadaan speed boat ini merupakan bentuk komitmen Pemkab
Mimika dalam memperkuat kapasitas tanggap darurat. Sarana ini sangat vital
untuk menjangkau daerah-daerah yang sulit diakses melalui jalur darat,”
jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded, S.Sos.,
M.Si., mengatakan launching speed boat tersebut bertujuan untuk meningkatkan
kapasitas daerah dalam pengurangan risiko bencana serta memastikan ketersediaan
sarana dan prasarana penunjang yang memadai.
Ia menjelaskan, pengadaan speed boat dibiayai melalui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dengan nilai Rp3,5
miliar. Proses pengadaan berlangsung selama 120 hari, terhitung sejak 24 Juni
hingga 2 Desember 2025.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

