SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, secara resmi melaunching speed boat milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika senilai Rp3,5 miliar. Kegiatan tersebut berlangsung di Pelabuhan Basarnas, Selasa (23/12/2025), dan dihadiri Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Johannes Rettob menegaskan, speed boat tersebut merupakan aset resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan harus digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana.

“Speed boat ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan masyarakat. Ini merupakan aset Pemkab Mimika yang harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab,” tegas Johannes.

Ia menjelaskan, keberadaan speed boat ini diharapkan mampu mempercepat mobilisasi tim BPBD dalam menghadapi potensi bencana, khususnya banjir, evakuasi warga di wilayah pesisir dan aliran sungai, serta pendistribusian logistik darurat.

“Pengadaan speed boat ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Mimika dalam memperkuat kapasitas tanggap darurat. Sarana ini sangat vital untuk menjangkau daerah-daerah yang sulit diakses melalui jalur darat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded, S.Sos., M.Si., mengatakan launching speed boat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam pengurangan risiko bencana serta memastikan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang yang memadai.

Ia menjelaskan, pengadaan speed boat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dengan nilai Rp3,5 miliar. Proses pengadaan berlangsung selama 120 hari, terhitung sejak 24 Juni hingga 2 Desember 2025.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi