SALAM PAPUA (TIMIKA) – Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp 5,4
triliun. Saat ini, dokumen APBD tersebut masih menunggu nomor registrasi dari
Pemerintah Provinsi Papua Tengah sebelum dapat dilaksanakan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa, mengatakan bahwa APBD Mimika 2026
telah selesai dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Namun, masih
terdapat sejumlah tahapan administratif yang harus diselesaikan.
“Untuk APBD 2026 memang sudah selesai dievaluasi oleh
provinsi, tetapi masih ada beberapa tahap yang harus dilakukan sebelum
dibagikan dan dijalankan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (22/1/2026).
Marthen menjelaskan, tahapan yang saat ini masih berproses
adalah menunggu nomor registrasi dari Pemprov Papua Tengah sebagai syarat
administrasi, serta perbaikan hasil crossing point dan beberapa tahapan teknis
lainnya.
“Jadi kita masih menunggu nomor registrasi dari provinsi,
kemudian ada beberapa hal yang harus diperbaiki. Semua tahapan itu sementara
kita proses,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah seluruh perbaikan selesai dan nomor
registrasi diterbitkan, tahapan selanjutnya adalah penetapan Peraturan Daerah
(Perda) tentang APBD dan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pelaksanaan
anggaran.
“Evaluasi dilakukan sejak 9 Januari. Setelah perbaikan dan
nomor registrasi diterima, selanjutnya ditetapkan Perda dan Perbup. Untuk total
APBD 2026 tetap sebesar Rp 5,4 triliun,” pungkas Marthen.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

