SALAM PAPUA (TIMIKA)- Kota Timika hari ini bukan hanya menghadapi persoalan klasik seperti sampah, drainase, atau kriminalitas dan masalah sosial lainnya. Ada satu masalah yang tampak jelas di depan mata, namun seolah dianggap sepele: kabel-kabel utilitas yang berseliweran dan bergelantungan di hampir seluruh sudut kota.

Mulai dari kabel Telkom, Indihome, televisi kabel, hingga berbagai provider internet lainnya, semuanya saling bertumpuk di tiang-tiang listrik dan telepon. Tanpa penataan yang jelas, kabel-kabel tersebut menjuntai rendah, melintang di jalan utama, lorong-lorong permukiman, bahkan nyaris menyentuh kendaraan yang melintas.

Pemandangan ini bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga mengancam keselamatan warga. Truk dan kendaraan tinggi kerap tersangkut kabel. Warga terpaksa turun tangan mengikat atau menaikkan kabel secara swadaya sebuah kondisi yang seharusnya tidak terjadi di kota yang menjadi pusat ekonomi Papua Tengah.

Ironisnya, hampir semua kabel tersebut terpasang secara “numpang” di tiang PLN atau Telkom. Artinya, banyak pihak terlibat, tetapi tidak ada yang benar-benar bertanggung jawab penuh. Ketika terjadi masalah, saling lempar kewenangan pun tak terhindarkan: ini bukan kabel PLN, itu milik provider, sementara pemerintah daerah hingga saat ini belum menjadikan ini sebagai masalah yang harus ditangani segera.

Masalah kabel semrawut sejatinya mencerminkan lemahnya tata kelola kota. Tidak adanya regulasi tegas soal penataan jaringan utilitas membuat setiap provider bebas memasang kabel tanpa standar keselamatan dan estetika. Kota tumbuh, layanan digital berkembang pesat, namun infrastrukturnya dibiarkan berjalan tanpa kendali.

Lalu, Apa Solusinya?

Pertama, Pemerintah Kabupaten Mimika harus mengambil peran sebagai regulator utama. Perlu ada Peraturan Daerah atau minimal Peraturan Bupati yang mengatur penataan jaringan utilitas, termasuk kewajiban penertiban kabel lama dan standar pemasangan baru.

Kedua, pendataan dan audit menyeluruh terhadap seluruh kabel yang terpasang di wilayah kota. Kabel aktif, kabel mati, hingga kabel ilegal harus diidentifikasi. Kabel yang tidak berfungsi wajib diturunkan.

Ketiga, penataan terpadu antarinstansi. PLN, Telkom, Dinas PUPR, Satpol PP, dan seluruh provider telekomunikasi harus duduk satu meja. Tidak bisa lagi bekerja sektoral. Kota butuh satu komando penataan.

Keempat, dorongan menuju jaringan bawah tanah (ducting bersama), setidaknya untuk kawasan pusat kota dan jalan protokol. Memang membutuhkan biaya besar, tetapi ini adalah investasi jangka panjang untuk wajah kota yang lebih tertata, aman, dan modern.

Terakhir, ketegasan sanksi. Provider yang tidak taat aturan harus diberi sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional lokal. Tanpa ketegasan, semrawut akan terus menjadi pemandangan harian.

Timika adalah ibu kota kabupaten strategis, pusat ekonomi, dan pintu gerbang Papua Tengah. Sudah saatnya kota ini tidak hanya tumbuh cepat, tetapi juga ditata dengan visi dan keberanian mengambil keputusan. Kabel-kabel yang berseliweran hari ini adalah simbol dari kota yang berjalan tanpa arah penataan. Jika dibiarkan, yang kusut bukan hanya kabel tetapi juga wajah Timika di mata warganya sendiri.

Semrawutnya kabel utilitas di Kota Timika bukan lagi sekadar persoalan estetika. Kabel yang bergelantungan rendah di jalan utama, lorong permukiman, hingga kawasan pasar telah menjadi ancaman keselamatan sekaligus cermin lemahnya tata kelola kota. Di tengah kondisi ini, Kuala Kencana hadir sebagai kontras yang mencolok kawasan rapi tanpa kabel udara, tertata, dan aman.

Kuala Kencana sering disebut sebagai kawasan “nirkabel”. Bukan karena tanpa listrik atau internet, tetapi karena seluruh jaringan utilitasnya ditanam di bawah tanah melalui sistem ducting terintegrasi. Wajah kota bersih dari kabel berseliweran. Pertanyaannya, apakah sistem seperti ini bisa diterapkan di Timika? Jawabannya: bisa, tetapi tidak instan dan tidak murah.

Kuala Kencana dibangun sejak awal dengan perencanaan kawasan yang matang, satu otoritas pengelola, dan dukungan anggaran besar. Sementara Timika tumbuh secara organik, padat, dan infrastrukturnya sudah terlanjur terpasang tanpa standar yang jelas. Kondisi tanah rawa, curah hujan tinggi, serta keterbatasan drainase menambah kompleksitas.

Namun, perbedaan ini tidak boleh dijadikan alasan untuk terus membiarkan kekacauan. Justru karena tantangannya besar, Timika membutuhkan keberanian kebijakan.

Penerapan kabel bawah tanah tidak harus dilakukan sekaligus di seluruh kota. Pemerintah daerah bisa memulainya dari kawasan prioritas: jalan protokol, pusat pemerintahan, pusat ekonomi, dan ruang publik strategis. Di wilayah inilah wajah kota paling terlihat dan dampak semrawut paling terasa.

Skema ducting bersama menjadi kunci. Satu jalur utilitas bawah tanah yang digunakan bersama oleh PLN, Telkom, Indihome, dan provider lainnya, di bawah kendali pemerintah daerah atau BUMD khusus. Dengan skema ini, provider tidak lagi bebas memasang kabel seenaknya, sementara pemerintah memiliki kendali penuh atas tata kota.

Memang, biaya awal pembangunan ducting bawah tanah relatif besar. Namun jika dihitung jangka panjang, sistem ini justru lebih efisien. Tidak ada lagi bongkar pasang tiang, penarikan kabel berulang, atau perbaikan darurat akibat kabel putus dan tersangkut kendaraan.

Lebih dari itu, kabel bawah tanah adalah investasi peradaban kota. Kota yang rapi mencerminkan pemerintah yang hadir, berwibawa, dan berpikir jauh ke depan.

Tentu, semua ini mustahil tanpa regulasi yang tegas. Pemerintah Kabupaten Mimika perlu segera menyusun aturan yang mewajibkan penataan jaringan utilitas, melarang pemasangan kabel udara baru di zona tertentu, serta memberikan sanksi nyata bagi provider yang melanggar. Tanpa ketegasan, semrawut akan terus diwariskan dari tahun ke tahun.

Kuala Kencana tidak harus ditiru secara utuh. Tetapi prinsipnya tertib, terencana, dan bertanggung jawab harus menjadi inspirasi. Jika Timika ingin tumbuh sebagai ibu kota kabupaten yang layak dan modern, maka sudah saatnya kota ini berhenti menggantungkan masa depannya pada kabel-kabel yang bergelantungan di udara, dan mulai menanam solusi ke dalam tanah. Semoga hal ini segera mendapat perhatian dan ada tindak lanjut agar Kota Timika semakin bening dan glowing seperti emas dan tembaganya.

Penulis: Sianturi