SALAM PAPUA (TIMIKA)- Kota Timika hari ini bukan hanya
menghadapi persoalan klasik seperti sampah, drainase, atau kriminalitas dan
masalah sosial lainnya. Ada satu masalah yang tampak jelas di depan mata, namun
seolah dianggap sepele: kabel-kabel utilitas yang berseliweran dan
bergelantungan di hampir seluruh sudut kota.
Mulai dari kabel Telkom, Indihome, televisi kabel, hingga
berbagai provider internet lainnya, semuanya saling bertumpuk di tiang-tiang
listrik dan telepon. Tanpa penataan yang jelas, kabel-kabel tersebut menjuntai
rendah, melintang di jalan utama, lorong-lorong permukiman, bahkan nyaris
menyentuh kendaraan yang melintas.
Pemandangan ini bukan hanya merusak estetika kota, tetapi
juga mengancam keselamatan warga. Truk dan kendaraan tinggi kerap tersangkut
kabel. Warga terpaksa turun tangan mengikat atau menaikkan kabel secara swadaya
sebuah kondisi yang seharusnya tidak terjadi di kota yang menjadi pusat ekonomi
Papua Tengah.
Ironisnya, hampir semua kabel tersebut terpasang secara
“numpang” di tiang PLN atau Telkom. Artinya, banyak pihak terlibat, tetapi
tidak ada yang benar-benar bertanggung jawab penuh. Ketika terjadi masalah,
saling lempar kewenangan pun tak terhindarkan: ini bukan kabel PLN, itu milik
provider, sementara pemerintah daerah hingga saat ini belum menjadikan ini
sebagai masalah yang harus ditangani segera.
Masalah kabel semrawut sejatinya mencerminkan lemahnya tata
kelola kota. Tidak adanya regulasi tegas soal penataan jaringan utilitas
membuat setiap provider bebas memasang kabel tanpa standar keselamatan dan
estetika. Kota tumbuh, layanan digital berkembang pesat, namun infrastrukturnya
dibiarkan berjalan tanpa kendali.
Lalu, Apa Solusinya?
Pertama, Pemerintah Kabupaten Mimika harus mengambil peran
sebagai regulator utama. Perlu ada Peraturan Daerah atau minimal Peraturan
Bupati yang mengatur penataan jaringan utilitas, termasuk kewajiban penertiban
kabel lama dan standar pemasangan baru.
Kedua, pendataan dan audit menyeluruh terhadap seluruh kabel
yang terpasang di wilayah kota. Kabel aktif, kabel mati, hingga kabel ilegal
harus diidentifikasi. Kabel yang tidak berfungsi wajib diturunkan.
Ketiga, penataan terpadu antarinstansi. PLN, Telkom, Dinas
PUPR, Satpol PP, dan seluruh provider telekomunikasi harus duduk satu meja.
Tidak bisa lagi bekerja sektoral. Kota butuh satu komando penataan.
Keempat, dorongan menuju jaringan bawah tanah (ducting
bersama), setidaknya untuk kawasan pusat kota dan jalan protokol. Memang
membutuhkan biaya besar, tetapi ini adalah investasi jangka panjang untuk wajah
kota yang lebih tertata, aman, dan modern.
Terakhir, ketegasan sanksi. Provider yang tidak taat aturan
harus diberi sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional lokal.
Tanpa ketegasan, semrawut akan terus menjadi pemandangan harian.
Timika adalah ibu kota kabupaten strategis, pusat ekonomi,
dan pintu gerbang Papua Tengah. Sudah saatnya kota ini tidak hanya tumbuh
cepat, tetapi juga ditata dengan visi dan keberanian mengambil keputusan.
Kabel-kabel yang berseliweran hari ini adalah simbol dari kota yang berjalan
tanpa arah penataan. Jika dibiarkan, yang kusut bukan hanya kabel tetapi juga
wajah Timika di mata warganya sendiri.
Semrawutnya kabel utilitas di Kota Timika bukan lagi sekadar
persoalan estetika. Kabel yang bergelantungan rendah di jalan utama, lorong
permukiman, hingga kawasan pasar telah menjadi ancaman keselamatan sekaligus
cermin lemahnya tata kelola kota. Di tengah kondisi ini, Kuala Kencana hadir
sebagai kontras yang mencolok kawasan rapi tanpa kabel udara, tertata, dan
aman.
Kuala Kencana sering disebut sebagai kawasan “nirkabel”.
Bukan karena tanpa listrik atau internet, tetapi karena seluruh jaringan
utilitasnya ditanam di bawah tanah melalui sistem ducting terintegrasi. Wajah
kota bersih dari kabel berseliweran. Pertanyaannya, apakah sistem seperti ini
bisa diterapkan di Timika? Jawabannya: bisa, tetapi tidak instan dan tidak
murah.
Kuala Kencana dibangun sejak awal dengan perencanaan kawasan
yang matang, satu otoritas pengelola, dan dukungan anggaran besar. Sementara
Timika tumbuh secara organik, padat, dan infrastrukturnya sudah terlanjur
terpasang tanpa standar yang jelas. Kondisi tanah rawa, curah hujan tinggi,
serta keterbatasan drainase menambah kompleksitas.
Namun, perbedaan ini tidak boleh dijadikan alasan untuk
terus membiarkan kekacauan. Justru karena tantangannya besar, Timika
membutuhkan keberanian kebijakan.
Penerapan kabel bawah tanah tidak harus dilakukan sekaligus
di seluruh kota. Pemerintah daerah bisa memulainya dari kawasan prioritas:
jalan protokol, pusat pemerintahan, pusat ekonomi, dan ruang publik strategis.
Di wilayah inilah wajah kota paling terlihat dan dampak semrawut paling terasa.
Skema ducting bersama menjadi kunci. Satu jalur utilitas
bawah tanah yang digunakan bersama oleh PLN, Telkom, Indihome, dan provider
lainnya, di bawah kendali pemerintah daerah atau BUMD khusus. Dengan skema ini,
provider tidak lagi bebas memasang kabel seenaknya, sementara pemerintah
memiliki kendali penuh atas tata kota.
Memang, biaya awal pembangunan ducting bawah tanah relatif
besar. Namun jika dihitung jangka panjang, sistem ini justru lebih efisien.
Tidak ada lagi bongkar pasang tiang, penarikan kabel berulang, atau perbaikan
darurat akibat kabel putus dan tersangkut kendaraan.
Lebih dari itu, kabel bawah tanah adalah investasi peradaban
kota. Kota yang rapi mencerminkan pemerintah yang hadir, berwibawa, dan
berpikir jauh ke depan.
Tentu, semua ini mustahil tanpa regulasi yang tegas.
Pemerintah Kabupaten Mimika perlu segera menyusun aturan yang mewajibkan
penataan jaringan utilitas, melarang pemasangan kabel udara baru di zona
tertentu, serta memberikan sanksi nyata bagi provider yang melanggar. Tanpa
ketegasan, semrawut akan terus diwariskan dari tahun ke tahun.
Kuala Kencana tidak harus ditiru secara utuh. Tetapi
prinsipnya tertib, terencana, dan bertanggung jawab harus menjadi inspirasi.
Jika Timika ingin tumbuh sebagai ibu kota kabupaten yang layak dan modern, maka
sudah saatnya kota ini berhenti menggantungkan masa depannya pada kabel-kabel
yang bergelantungan di udara, dan mulai menanam solusi ke dalam tanah. Semoga
hal ini segera mendapat perhatian dan ada tindak lanjut agar Kota Timika semakin
bening dan glowing seperti emas dan tembaganya.
Penulis: Sianturi

