SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dua jemaat GPdI Kalvari SP3, Enya dan tantenya, menjadi korban tabrak lari yang diduga dilakukan oleh pengendara sepeda motor dalam kondisi mabuk minuman keras di kawasan SP2, Kamis (1/1/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi di depan gerbang kedua Perumahan Pemda 2, dari arah Timika, sekitar pukul 09.07 WIT. Saat itu, Enya mengendarai sepeda motor dengan kecepatan sedang dan membonceng tantenya dari arah Timika menuju GPdI Kalvari SP3.

Kepada Salampapua.com, Enya menuturkan bahwa dari arah SP3 tiba-tiba datang sepeda motor lain dengan kecepatan tinggi, melintas di putaran kapsul, lalu menabrak motor yang dikendarainya.

“Motor kami terpental sampai ke pagar perumahan Pemda, sementara saya dan tante terjatuh dan terseret di badan jalan,” jelas Enya.

Beruntung, saat kejadian tidak ada kendaraan lain yang melintas. Namun, Enya mengalami luka serius pada siku hingga jari tangan kanan, serta luka di bagian punggung dan pinggang. Sementara itu, tantenya mengalami luka pada kedua lutut, lengan, siku, punggung telapak tangan kanan, serta benturan di bagian dahi dan hidung.

Keduanya langsung dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di RSMM Caritas Timika. Enya menjelaskan, setelah menabrak, pelaku yang berboncengan dengan temannya langsung melarikan diri ke arah dalam Perumahan Pemda 2.

“Saya tidak tahu pasti apakah pelaku hendak berputar kembali ke arah SP3 atau mau masuk ke perumahan Pemda. Yang jelas setelah menabrak kami, mereka langsung kabur. Plat motor pelaku sempat jatuh dan sekarang sudah diamankan pihak Polantas,” ungkapnya.

Menurut Enya, sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian menyebutkan bahwa pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras.

Dengan telah diamankannya plat kendaraan, Enya berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut kasus tersebut hingga pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Saya ingin pelaku bisa ditemukan. Kejadian seperti ini sudah sering terjadi di Timika. Banyak orang mabuk berkendara ugal-ugalan dan merugikan orang lain,” tegasnya.

Ia juga berharap kepolisian memperketat razia dan menindak tegas pengendara yang mengemudi dalam kondisi mabuk. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mimika diminta lebih serius dalam mengatur peredaran dan penjualan minuman keras.

“Polisi harus tegas. Kalau tidak diproses hukum, setidaknya dicegah agar orang mabuk tidak berkeliaran di jalan. Pemkab Mimika juga harus serius mengatur miras, kalau perlu ditutup saja,” pungkasnya.

Hingga saat ini tambahnya, sepeda motor milik korban juga belum diketahui keberadaannya. Enya mengungkapkan, saat dirinya dan tantenya dievakuasi ke RSMM Caritas untuk mendapatkan perawatan medis, sepeda motor yang dikendarainya sudah tidak berada di lokasi kejadian.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi