SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dua jemaat GPdI Kalvari SP3, Enya dan
tantenya, menjadi korban tabrak lari yang diduga dilakukan oleh pengendara
sepeda motor dalam kondisi mabuk minuman keras di kawasan SP2, Kamis (1/1/2026)
pagi.
Peristiwa tersebut terjadi di depan gerbang kedua Perumahan
Pemda 2, dari arah Timika, sekitar pukul 09.07 WIT. Saat itu, Enya mengendarai
sepeda motor dengan kecepatan sedang dan membonceng tantenya dari arah Timika
menuju GPdI Kalvari SP3.
Kepada Salampapua.com, Enya menuturkan bahwa dari arah SP3
tiba-tiba datang sepeda motor lain dengan kecepatan tinggi, melintas di putaran
kapsul, lalu menabrak motor yang dikendarainya.
“Motor kami terpental sampai ke pagar perumahan Pemda,
sementara saya dan tante terjatuh dan terseret di badan jalan,” jelas Enya.
Beruntung, saat kejadian tidak ada kendaraan lain yang
melintas. Namun, Enya mengalami luka serius pada siku hingga jari tangan kanan,
serta luka di bagian punggung dan pinggang. Sementara itu, tantenya mengalami
luka pada kedua lutut, lengan, siku, punggung telapak tangan kanan, serta
benturan di bagian dahi dan hidung.
Keduanya langsung dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis
di RSMM Caritas Timika. Enya menjelaskan, setelah menabrak, pelaku yang
berboncengan dengan temannya langsung melarikan diri ke arah dalam Perumahan
Pemda 2.
“Saya tidak tahu pasti apakah pelaku hendak berputar kembali
ke arah SP3 atau mau masuk ke perumahan Pemda. Yang jelas setelah menabrak
kami, mereka langsung kabur. Plat motor pelaku sempat jatuh dan sekarang sudah
diamankan pihak Polantas,” ungkapnya.
Menurut Enya, sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian
menyebutkan bahwa pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras.
Dengan telah diamankannya plat kendaraan, Enya berharap
pihak kepolisian dapat segera mengusut kasus tersebut hingga pelaku bertanggung
jawab atas perbuatannya.
“Saya ingin pelaku bisa ditemukan. Kejadian seperti ini
sudah sering terjadi di Timika. Banyak orang mabuk berkendara ugal-ugalan dan
merugikan orang lain,” tegasnya.
Ia juga berharap kepolisian memperketat razia dan menindak
tegas pengendara yang mengemudi dalam kondisi mabuk. Selain itu, Pemerintah
Kabupaten Mimika diminta lebih serius dalam mengatur peredaran dan penjualan
minuman keras.
“Polisi harus tegas. Kalau tidak diproses hukum, setidaknya
dicegah agar orang mabuk tidak berkeliaran di jalan. Pemkab Mimika juga harus
serius mengatur miras, kalau perlu ditutup saja,” pungkasnya.
Hingga saat ini tambahnya, sepeda motor milik korban juga
belum diketahui keberadaannya. Enya mengungkapkan, saat dirinya dan tantenya
dievakuasi ke RSMM Caritas untuk mendapatkan perawatan medis, sepeda motor yang
dikendarainya sudah tidak berada di lokasi kejadian.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi


