SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak
menyatakan kesiapan untuk memulangkan seluruh warganya yang terlibat konflik
antar kelompok di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua
Tengah.
Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal, SE, mengatakan meski
jumlah warga yang terlibat konflik belum diketahui secara pasti, pemerintah
daerah tetap berkomitmen memfasilitasi kepulangan mereka setelah prosesi
perdamaian dilaksanakan.
“Setelah prosesi perdamaian selesai, kami akan melakukan
pendataan dan memfasilitasi kepulangan seluruh warga kami yang selama ini
terlibat konflik di Kwamki Narama,” ujar Naftali usai menghadiri pertemuan
bersama Pemerintah Kabupaten Mimika dan perwakilan kelompok yang bertikai di
Pendopo Rumah Negara Pemkab Mimika, Jumat (9/1/2026).
Ia menjelaskan, prosesi perdamaian rencananya akan
dilaksanakan pada 12 Januari 2026, sebagai penanda berakhirnya konflik yang
terjadi.
Menurut Naftali, konflik tersebut merupakan konflik adat
antar kelompok. Namun, pemerintah berharap melalui prosesi perdamaian, seluruh
persoalan dapat diselesaikan dan tidak kembali terulang.
“Kita semua menginginkan perdamaian. Diharapkan melalui
prosesi perdamaian ini, konflik benar-benar berakhir dan seluruh masyarakat
dapat kembali hidup damai,” ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

