SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pertikaian antar kelompok Dang dan
Newegalen di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, resmi
berakhir damai. Penyelesaian konflik tersebut ditandai dengan kesepakatan
bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara kedua
kelompok yang bertikai bersama Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah
Kabupaten Puncak, tokoh gereja, serta Pemerintah Distrik Kwamki Narama.
Pertemuan berlangsung di Pendopo Rumah Negara, Jalan SP3, Jumat (9/1/2026).
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan pemerintah telah
memfasilitasi sejumlah pertemuan hingga akhirnya disepakati bahwa pertikaian
diselesaikan secara damai.
“Melalui kesepakatan bersama, dibuat surat pernyataan yang
menegaskan bahwa pertikaian tidak boleh terulang. Jika kembali terjadi, maka
hukum positif akan diberlakukan,” ujar Rettob.
Ia menjelaskan, surat pernyataan tersebut merupakan
kesepakatan bersama yang ditegaskan dan disetujui oleh kedua kelompok, bukan
semata-mata keputusan pemerintah.
Menurut Rettob, penandatanganan surat pernyataan akan
dilakukan di lokasi perbatasan wilayah kedua kelompok yang sebelumnya menjadi
titik konflik. Prosesi penandatanganan juga akan disertai dengan ritual adat
sebagai simbol berakhirnya pertikaian.
“Penandatanganan dan prosesi adat berupa patah panah dan
bakar batu akan dilaksanakan pada Senin, pukul 10.00 WIT, di lokasi perbatasan
yang telah disepakati,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal, SE,
menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah daerah menjadi bentuk komitmen untuk
memastikan konflik tersebut benar-benar diselesaikan.
“Kami tidak tinggal diam. Pemerintah Kabupaten Puncak
bersama semua pihak turut mengambil bagian dalam penyelesaian konflik ini. Kami
berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu sehingga pertikaian
dapat diselesaikan secara damai,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

