SALAM PAPUA (TIMIKA) – Konflik antarwarga di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang berlangsung hampir empat bulan, telah resmi berakhir melalui prosesi adat patah panah. Namun, sejumlah pemuda yang masih ditahan terkait konflik tersebut diserahkan sepenuhnya penanganannya kepada pihak kepolisian.

Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, mengatakan bahwa Polres Mimika telah menahan beberapa pemuda akibat konflik yang terjadi. Ia menjelaskan, pada saat prosesi adat patah panah digelar, para pemuda tersebut dihadirkan untuk menyaksikan prosesi perdamaian, namun tetap dalam pengawalan ketat aparat kepolisian.

“Pada saat prosesi adat patah panah, mereka dibawa untuk menyaksikan prosesi tersebut. Sesuai SOP kepolisian, mereka datang dengan tangan terborgol dan setelah itu dikembalikan ke tahanan di Mile 32,” ujar Tabuni, Selasa (13/1/2026).

Tabuni mengakui, sempat terjadi keributan dari masyarakat yang tidak menerima para pemuda tersebut kembali dibawa ke tahanan usai prosesi perdamaian. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Puncak bersama Pemerintah Kabupaten Mimika akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait persoalan tersebut. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan aparat penegak hukum.

“Kalau memang saat proses hukum berjalan mereka terbukti bersalah, maka harus dihukum sesuai aturan. Namun apabila tidak terbukti bersalah, tentu diharapkan bisa dibebaskan,” jelasnya.

Tabuni menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolres Mimika hingga Kapolda Papua Tengah untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Ia juga berharap masyarakat dapat menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar konflik serupa tidak terulang kembali.

“Semua proses sudah dijalankan sesuai prosedur. Pemerintah sudah hadir memfasilitasi perdamaian kedua belah pihak, sementara urusan lainnya harus tetap dijalankan sesuai dengan aturan hukum positif yang berlaku,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi