SALAM PAPUA (TIMIKA) – Konflik antarwarga di Distrik Kwamki
Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang berlangsung hampir empat bulan,
telah resmi berakhir melalui prosesi adat patah panah. Namun, sejumlah pemuda
yang masih ditahan terkait konflik tersebut diserahkan sepenuhnya penanganannya
kepada pihak kepolisian.
Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, mengatakan
bahwa Polres Mimika telah menahan beberapa pemuda akibat konflik yang terjadi.
Ia menjelaskan, pada saat prosesi adat patah panah digelar, para pemuda
tersebut dihadirkan untuk menyaksikan prosesi perdamaian, namun tetap dalam
pengawalan ketat aparat kepolisian.
“Pada saat prosesi adat patah panah, mereka dibawa untuk
menyaksikan prosesi tersebut. Sesuai SOP kepolisian, mereka datang dengan
tangan terborgol dan setelah itu dikembalikan ke tahanan di Mile 32,” ujar
Tabuni, Selasa (13/1/2026).
Tabuni mengakui, sempat terjadi keributan dari masyarakat
yang tidak menerima para pemuda tersebut kembali dibawa ke tahanan usai prosesi
perdamaian. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati
dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Puncak bersama
Pemerintah Kabupaten Mimika akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait
persoalan tersebut. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan aparat
penegak hukum.
“Kalau memang saat proses hukum berjalan mereka terbukti
bersalah, maka harus dihukum sesuai aturan. Namun apabila tidak terbukti
bersalah, tentu diharapkan bisa dibebaskan,” jelasnya.
Tabuni menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan
Kapolres Mimika hingga Kapolda Papua Tengah untuk memastikan proses hukum
berjalan sesuai ketentuan. Ia juga berharap masyarakat dapat menjadikan
peristiwa ini sebagai pelajaran agar konflik serupa tidak terulang kembali.
“Semua proses sudah dijalankan sesuai prosedur. Pemerintah
sudah hadir memfasilitasi perdamaian kedua belah pihak, sementara urusan
lainnya harus tetap dijalankan sesuai dengan aturan hukum positif yang
berlaku,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

