SALAM PAPUA (TIMIKA)- Penyerahan DPA Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Mimika kepada seluruh pimpinan OPD sudah dilakukan dari Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong sejatinya bukan sekadar agenda administratif. Ia adalah titik awal ujian besar. Dengan postur APBD yang berada di kisaran Rp5,6 triliun sebagai salah satu yang terbesar di wilayah Papua Tengah, Kabupaten Mimika memiliki kekuatan fiskal yang luar biasa. Namun kekuatan itu hanya akan berarti jika dikelola dengan visi kerakyatan dan integritas tinggi.

Anggaran triliunan Rupiah selalu menghadirkan dua kemungkinan: menjadi instrumen percepatan kesejahteraan atau justru terjebak dalam rutinitas birokrasi tanpa dampak nyata. Di sinilah peran kepala OPD menjadi sangat menentukan.

Selama ini, ukuran keberhasilan sering berhenti pada besarnya serapan anggaran. Padahal, masyarakat tidak hidup dari angka serapan. Mereka hidup dari jalan yang bisa dilalui, air bersih yang mengalir, sekolah yang layak, layanan kesehatan yang cepat, serta peluang usaha yang terbuka.

Karena itu, setelah DPA dibagikan, orientasi kerja harus berubah. Fokus bukan lagi “bagaimana menghabiskan anggaran”, tetapi “bagaimana memastikan setiap rupiah berdampak”.

Jika APBD Rp5,6 triliun tidak mampu menurunkan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan memperkecil kesenjangan desa-kota, maka ada yang salah dalam eksekusinya. APBD Mimika yang besar harus terasa dari desa ke kota. Program kerakyatan tidak boleh hanya berputar di pusat pemerintahan.

Di kampung-kampung, prioritas harus jelas: infrastruktur dasar, akses transportasi, pemberdayaan nelayan dan petani, serta penguatan ekonomi lokal berbasis potensi wilayah. Kampung tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan, tetapi subjek yang diberdayakan.

Di wilayah perkotaan, tantangan berbeda. Penataan pasar rakyat, stabilitas harga bahan pokok, dukungan UMKM, pengelolaan sampah, dan pelayanan publik yang responsif harus menjadi fokus. Kota yang berkembang tanpa penataan sosial akan melahirkan kesenjangan baru.

APBD yang berpihak adalah APBD yang mengalir hingga ke masyarakat kecil bukan berhenti di meja birokrasi. Penyakit klasik pengelolaan anggaran daerah adalah rendahnya serapan pada awal tahun, lalu panik di akhir tahun. Pola ini berisiko menurunkan kualitas pekerjaan dan membuka celah penyimpangan.

Tahun 2026 harus menjadi momentum perbaikan. Proses pengadaan harus dipercepat sejak awal. Perencanaan teknis harus matang. Pengawasan internal harus aktif. Kepala OPD tidak cukup hanya menunggu laporan; mereka harus turun langsung memastikan progres berjalan sesuai rencana. Disiplin waktu adalah fondasi profesionalisme. APBD besar selalu mengundang godaan besar. Karena itu, integritas pimpinan OPD adalah harga mati.

Tidak boleh ada praktik nepotisme. Tidak boleh ada permainan proyek. Tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan nama pimpinan daerah untuk kepentingan tertentu. Transparansi dan kepatuhan terhadap aturan adalah perlindungan terbaik bagi birokrasi itu sendiri. Kepercayaan publik jauh lebih mahal daripada angka anggaran.

Mimika memiliki potensi ekonomi yang kuat. Namun potensi itu tidak otomatis menjadi kesejahteraan. Ia membutuhkan tata kelola yang bersih, cepat, dan berorientasi hasil.

DPA sudah dibagikan. Anggaran sudah tersedia. Kini yang dibutuhkan adalah kepemimpinan yang berani mengambil keputusan, tegas menjaga integritas, dan konsisten memastikan program berjalan tepat sasaran.

Jika 2026 dikelola dengan baik, Mimika bisa menjadi contoh bagaimana APBD triliunan benar-benar menyentuh rakyat dari kampung pesisir hingga pusat kota. Tetapi jika tidak, ia hanya akan menjadi angka besar dalam laporan keuangan tanpa perubahan berarti. Pilihan itu kini ada di tangan para pimpinan OPD. Akhirnya, selamat bekerja dan waktunya pembuktian bagi para pemimpin OPD di Kabupaten Mimika. Amolongo, Nimao Witimi, Saipa.

Penulis: Sampe Sianturi