SALAM PAPUA (TIMIKA)- Penyerahan DPA Tahun Anggaran 2026
oleh Pemerintah Kabupaten Mimika kepada seluruh pimpinan OPD sudah dilakukan
dari Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong sejatinya bukan
sekadar agenda administratif. Ia adalah titik awal ujian besar. Dengan postur
APBD yang berada di kisaran Rp5,6 triliun sebagai salah satu yang terbesar di
wilayah Papua Tengah, Kabupaten Mimika memiliki kekuatan fiskal yang luar
biasa. Namun kekuatan itu hanya akan berarti jika dikelola dengan visi
kerakyatan dan integritas tinggi.
Anggaran triliunan Rupiah selalu menghadirkan dua
kemungkinan: menjadi instrumen percepatan kesejahteraan atau justru terjebak
dalam rutinitas birokrasi tanpa dampak nyata. Di sinilah peran kepala OPD
menjadi sangat menentukan.
Selama ini, ukuran keberhasilan sering berhenti pada
besarnya serapan anggaran. Padahal, masyarakat tidak hidup dari angka serapan.
Mereka hidup dari jalan yang bisa dilalui, air bersih yang mengalir, sekolah
yang layak, layanan kesehatan yang cepat, serta peluang usaha yang terbuka.
Karena itu, setelah DPA dibagikan, orientasi kerja harus
berubah. Fokus bukan lagi “bagaimana menghabiskan anggaran”, tetapi “bagaimana
memastikan setiap rupiah berdampak”.
Jika APBD Rp5,6 triliun tidak mampu menurunkan kemiskinan,
mengurangi pengangguran, dan memperkecil kesenjangan desa-kota, maka ada yang
salah dalam eksekusinya. APBD Mimika yang besar harus terasa dari desa ke kota.
Program kerakyatan tidak boleh hanya berputar di pusat pemerintahan.
Di kampung-kampung, prioritas harus jelas: infrastruktur
dasar, akses transportasi, pemberdayaan nelayan dan petani, serta penguatan
ekonomi lokal berbasis potensi wilayah. Kampung tidak boleh hanya menjadi objek
pembangunan, tetapi subjek yang diberdayakan.
Di wilayah perkotaan, tantangan berbeda. Penataan pasar
rakyat, stabilitas harga bahan pokok, dukungan UMKM, pengelolaan sampah, dan
pelayanan publik yang responsif harus menjadi fokus. Kota yang berkembang tanpa
penataan sosial akan melahirkan kesenjangan baru.
APBD yang berpihak adalah APBD yang mengalir hingga ke
masyarakat kecil bukan berhenti di meja birokrasi. Penyakit klasik pengelolaan
anggaran daerah adalah rendahnya serapan pada awal tahun, lalu panik di akhir
tahun. Pola ini berisiko menurunkan kualitas pekerjaan dan membuka celah
penyimpangan.
Tahun 2026 harus menjadi momentum perbaikan. Proses
pengadaan harus dipercepat sejak awal. Perencanaan teknis harus matang.
Pengawasan internal harus aktif. Kepala OPD tidak cukup hanya menunggu laporan;
mereka harus turun langsung memastikan progres berjalan sesuai rencana.
Disiplin waktu adalah fondasi profesionalisme. APBD besar selalu mengundang
godaan besar. Karena itu, integritas pimpinan OPD adalah harga mati.
Tidak boleh ada praktik nepotisme. Tidak boleh ada permainan
proyek. Tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan nama pimpinan daerah untuk
kepentingan tertentu. Transparansi dan kepatuhan terhadap aturan adalah
perlindungan terbaik bagi birokrasi itu sendiri. Kepercayaan publik jauh lebih
mahal daripada angka anggaran.
Mimika memiliki potensi ekonomi yang kuat. Namun potensi itu
tidak otomatis menjadi kesejahteraan. Ia membutuhkan tata kelola yang bersih,
cepat, dan berorientasi hasil.
DPA sudah dibagikan. Anggaran sudah tersedia. Kini yang
dibutuhkan adalah kepemimpinan yang berani mengambil keputusan, tegas menjaga
integritas, dan konsisten memastikan program berjalan tepat sasaran.
Jika 2026 dikelola dengan baik, Mimika bisa menjadi contoh
bagaimana APBD triliunan benar-benar menyentuh rakyat dari kampung pesisir
hingga pusat kota. Tetapi jika tidak, ia hanya akan menjadi angka besar dalam
laporan keuangan tanpa perubahan berarti. Pilihan itu kini ada di tangan para
pimpinan OPD. Akhirnya, selamat bekerja dan waktunya pembuktian bagi para
pemimpin OPD di Kabupaten Mimika. Amolongo, Nimao Witimi, Saipa.
Penulis: Sampe Sianturi

