SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pertamina Rayon II Papua Tengah
bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika
melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di Mimika, Rabu
(18/3/2026).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya kecurangan
dalam penyaluran BBM subsidi, khususnya biosolar.
Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Rayon II Papua Tengah,
Junaedi Kala, mengatakan sidak difokuskan pada SPBU yang melayani solar.
“Hari ini kami melakukan sidak keliling, khususnya di empat
SPBU yang melayani biosolar,” ujarnya usai sidak di SPBU 84.999.02 SP2,
Kelurahan Timika Jaya.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek kesesuaian
barcode dengan nomor polisi kendaraan, khususnya truk pengangkut.
“Jika barcode dan plat kendaraan tidak sesuai, maka tidak
diperbolehkan melakukan pengisian dan akan dikenakan sanksi pembinaan selama 14
hari,” jelasnya.
Dari hasil pengecekan, seluruh kendaraan yang melakukan
pengisian di SPBU SP2 dinyatakan sesuai dengan barcode yang terdaftar.
Junaedi juga menjelaskan bahwa kuota biosolar di setiap SPBU
berbeda. Untuk SPBU SP2, kuota harian mencapai 7 kiloliter atau sekitar 7.000
liter.
Sementara itu, Kepala Disperindag Mimika, drh. Sabelina
Fitriani, menegaskan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan serta
penyaluran biosolar subsidi berjalan sesuai aturan.
“Kuota yang sudah ditetapkan tidak boleh melebihi batas,
agar seluruh masyarakat bisa merasakan subsidi ini secara merata,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan menjelang
hari raya, tetapi juga pada hari-hari biasa. Namun, pengawasan diperketat saat
momen hari besar karena kebutuhan BBM meningkat.
Untuk memperkuat pengawasan, Disperindag juga menempatkan
petugas di setiap SPBU.
“Petugas kami sudah ditempatkan di setiap SPBU agar
penyaluran BBM subsidi lebih transparan dan tepat sasaran,” katanya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi


